Media sosial seakan menjadi sasaran empuk bagi merekan yang ingin menebar kebencian dan dan kejahatan dengan menyebarkan berita bohong alias hoax. Sebab masyarakat kini banyak bergantung pada medsos. Baik sekedar berbagi kabar, berbagi foto, bahkan mendapatkan informasi.
Dan kita sebagi pengguna media sosial harus bersikap cerdas dalam menggunakan media sosial, terutama menanggapi berita yang beredar di media Sosial. Karena banyak sekali situs- situs yang menampilkan berita bohong yang tujuannya nmemecah belah persatuan, menebarkan kebencian satu sama yang lain. Jadi kita harus waspada dalam menerima berita atau informasi.
Cerdas dalam menerima informasi atau berita adalah harus melakukan verifikasi atau cek ulang. Pemerintah sendiri telah mengantisipasi hal -hal seperti dengan lahirnya undang -undang informasi dan transaksi Elektronik yang berbunyi " Siapapun yang membuat berita bohong, menebarkan kebencian dan penistaan, DLL, akan di jerat oleh UUD ITE dan dapat di pidanakan.
Untuk itu sebaiknya para pengguna medsos selektif dalam memilah berita. Setiap kali kita akan menggunakan medsos maka sebaiknya kita memikirkan dahulu apa tujuan kita menggunakan media sosial. Sehingga ketika ada berita -berita yang masuk kita bisa pilah dan pilih berita yang benar atau salah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H