Lihat ke Halaman Asli

PNS, Pengurangan Jam Kerja Ramadhan

Diperbarui: 18 Juni 2015   08:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Selamat melaksanakan ibadah puasa bagi para kompsioner yang melaksanakan. Hiruk pikuk lebaran sudah terasa mulai dari hari Jum'at kemarin dengan adanya sidang Isbat Kementerian Agama RI. Menjelang malam sabtu saudara-saudara kita dari Muhammadiyah sudah memulai awal shalat tarawih.

Itulah sisi ruang utama bulan Ramadhan, dengan adanya perbedaan cara penentuan Ramadhan. Bagi kita sebagai orang awam hanyalah sami'na wa atha'na. Bukan untuk menentukan salah dan benar.

Sisi yang lain dari bulan Ramdhan tentu banyak hal yang mengikuti. Ada perubahan harga kebutuhan pokok di pasaran sampai dengan persiapan mudik untuk bersilaturahim dengan sanak saudara di kampung.

Tentu yang tidak boleh berubah adalah kwalitas pelayanan publik oleh intansi pemenrintah selama bulan Ramadhan. Ada kebahagiaan sendiri bagi kawan-kawan PNS selama bulan Ramadhan sesuai surat edaran Nomor B2494/M.PAN-RB/6/2014 mengenai jam kerja PNS selama bulan puasa. Kawan-kawan PNS ada diskon waktu jam kerja sampai dengan 1,5 jam setiap harinya.

Tulisan ini bukan ingin mempermasalahkan jam kerja yang dikurangi, tetapi selaku pelayan masyarakat PNS hendaknya tetap mengedepankan kepentingan masyarakat jika ingin mengurus sesuatu hal di lingkungan pemerintahan.

Sikap disiplin hendaknya tetap dikedepankan biarpun selama bulan Ramadhan. Sehingga Ramadhan bukan sebagai pembenaran terhadap kwalitas kerja para PNS. Kita sebagai masyarakat umum hanya ingin saling mengingatkan saja dalam hal kebaikan.

Rasa tanggung jawab terhadap pelayan masyarakat adalah yang utama. PNS jangan terjebak kepada hal-hal yang menyebabkan kinerja menjadi tidak maksimal. Pada akhirnya masyarakat terabaikan dalam aktifitasnya.

Jika kita perbandingkan pegawai swasta mungkin beberapa tempat tidak ada istilah pengurangan jam kerja seperti yang dinikmati para PNS. Maka alangkah bahagianya jika jam kerja bisa sedikit berkurang.

Jangan sampai kondisi ini semakin memberi citra buruk terhadap kinerja PNS yang selama ini terekam oleh masyarakat. Dimana PNS dicap sebagai pegawai yang seenaknya saat bekerja terlebih saat Ramadhan.

Pada saat kita tengok di televisi setiap masuk awal puasa atau awal setelah libur idul fitriu dan seterusnya PNS banyak yang bolos dan tidak ada ditempat saat ada sidak oleh atasan. Tentu saja ini adalah hal yang memprihatinkan.

Maka dari itu sebagai PNS bulan Ramadhan justru adalah langkah untuk memperbaiki kinerja untuk mendapatkan kepercayaan oleh masyarakat.
Nomor B2494/M.PAN-RB/6/2014 mengenai jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan puasa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline