Lihat ke Halaman Asli

Depresi Ryan sampai ke MK

Diperbarui: 18 Juni 2015   04:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Beberapa hari terakhir ini saya menemui berita yang cukup membuat saya bersedih. Ada kasus unik sampai ke MK yaitu uji materi UU Pasal 344 KUHP tentang pelarangan bunuh diri yang di ajukan saudara Ryan.

Sebenarnya hal ini menurut saya tidak boleh dipandang sebelah mata dimana kasus bunuh diri yang akan dilakukan Ryan menjadi begitu menarik karena disisi lain Ryan masih juga memikirkan tentang UU pelarangan. Secara sederhana kita memandang jika Ryan memerlukan alat yang cukup secara legal jika bunuh diri yang ingin dilakukan sah dimata hukum. Sayangnya beberapa berita tidak mengungkap mengapa akan bunuh diri saja masih memikirkan UU.

Dilihat dari segi pendidikan Ryan memiliki pendidikan lebih dari cukup sebagai warga Indonesia. Apalagi yang kurang dengan Ryan dilihat dari berbagai alasan yang menyebabkan harus mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Ryan mengaku depresi karena sejak setahun terakhir tidak memiliki pekerjaan sehingga kesulitan menghidupi kesehariannya yang tinggal sebatang kara.

Dia mengaku ingin mengobati depresinya ke seorang psikiater, tetapi lagi-lagi tersandung masalah finansial. Hal tersebut melatarbelakangi Ryan nekat melayangkan permohonan ke MK untuk melegalkan upaya bunuh diri.

Lalu apa sih yang disebut depresi? Saya mengutip dari kamus kesehatan arti depresi adalah gangguan mental umum yang ditandai dengan kesedihan, kehilangan minat atau kesenangan, perasaan bersalah, kesulitan berkonsentrasi, tidur terganggu, nafsu makan berubah dan energi  rendah. Masalah ini dapat menjadi kronis atau berulang dan menyebabkan gangguan besar dalam kemampuan seseorang untuk menjalankan tanggung jawab sehari-hari. Pada kasus yang parah, depresi dapat menyebabkan bunuh diri.

Disini jelas jika depresi bisa menyebabkan berbagai hal yang akan dilakukan oleh penderita. Sebenarnya bukan hanya kasus Ryan karena tekanan hidup menyebabkan penderitanya melakukan bunuh diri. Namun, hanya Ryan yang akan melakukan bunuh diri masih berfikir UU.

Saya sendiri melihat  kasus tetangga yang nekat bunuh diri dengan gantung diri diduga karena mengidap  penyakit yang tak kunjung sembuh. Atau mungkin kita sering membaca dan melihat berbagai pemberitaan di media tentang kasus bunuh diri. Para pelaku melakukan berbagai cara untuk bunuh diri misalnya melompat dari ketinggian, meminum racun sampai dengan membakar dirinya hidup-hidup.

Bisa jadi saudara Ryan ingin mencurahkan perasaannya dari sisi lain mengenai kehidupan dan kwalitas hidupnya. Bagaimanapun dia adalah saudara kita yang patut untuk ditolong di saat mengalami kesulitan. kategori depresi yang dialami saudara Ryan memang cukup membahayakan kepada dirinya bahkan akan berimbas kepada orang lain karena m=sudah menyangkut perundang-undangan.

Mungkin kita semua pernah mengalami stres atau depresi walaupun tingkatnya masih bisa dihadapi atau mungkin dari banyak orang dari kita pernah mengalami depresi karena persoalan yang sangat berat tetapi akhirnya masalah itu bisa diselesaikan dengan entah bagaimana caranya.

Bunuh diri bagaimanapun bentuknya dilarang oleh UU dan agama. Sekali lagi kita perlu berempati dengan berbagai kasus bunuh diri karena permasalahan hidup yang dihadapi seseorang. Sulit memang memahami itu tetapi ini terjadi mengapa seseorang bisa depresi. Mungkin para psikolog  mampu menjelaskan dan memberikan berbagai solusi yang dihadapi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline