Berita yang paling aktual saat ini adalah klarifikasi polda soal kebenaran Iwan Bopeng (Simpatisan Ahok) penghina tentara telah betemu dengan pangdam jaya, sehingga maslaah selesai. Berikut kutipan beritanya
Metronewsviva.co.id per 27 Januari 2017
Kemarin sudah dipertemukan dengan Panglima Kodam (Pangdam). Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sudah clear," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 27 Februari 2017.
Republika.co.id per 28 Februari 2017.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Heri Prakoso. "Tidak ada (pertemuan itu), kemarin kan ada acara tradisi serah terima (Teddy Lhaksmana), sebelum-sebelumnya juganggak ada,".
Masih di harian republika .co.id per 1 Maret 2017. Polisi kembali menyampaikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengklarifikasi pernyataannya bahwa kasus Fredy Tuhenay alias Iwan Bopeng telah selesai karena sudah dipertemukan dengan mantan pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana. Klarifikasi tersebut dinyatakan setelah Mayjen Teddy saat masih menjabat pangdam membantah ia telah dipertemukan dengan Iwan Bopeng.
Mengapa bisa untuk seorang kabidhumas menyampaikan berita yang tidak benar, apalagi berita tersebut menyangkut institusi lain (TNI). Apakah Polda sebegitu naifnya tidak memperhitungkan TNI akan melakukan klarifikasi. Padahal, justru TNI dan keluarga lah yang paling tersakiti oleh perilaku Iwan Bopeng. Kejanggalan lain, polisi seperti berada dalam pihak Iwan Bopeng, karena dengan segera menyimpulkan masalah Iwan Bopeng selesai. Mengutip lagu Rhoma Irama “ Sungguh terlalu”.
Kemendagri Pasang Badan Untuk Ahok
Hal yang tidak sama namun mirip, dalam republika per 12 Februaru 2017. Kemendagri menyatakan penjelasan tentang keputusan pengaktipan ahok kembali sebagai gubernur DKI. "Penjelasan saya sebagai sebagai Tjahjo Kumolo yang saya pertanggungjawabkan kepada Bapak Presiden RI terkait keputusan saya sebagai Mendagri. Ini keputusan Mendagri berdasarkan UU, bukan keputusan Presiden, maka yang bertanggung jawab adalah Mendagri," kata Tjahjo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/2)
Pernyataan ini sungguh disayangkan, seorang menteri terkesan mengangkangi presiden sebagai pimpinannya. Jokowi dikesankan hanya pemimpin administratif. Kemendagri begitu keukeu dengan keputusannya. Padahal, sebagai seorang menteri ia tidak dapat mengabaikan kepemimpinan dan keputusan presiden. Ia tidak dapat berlagak pahlawan dengan menganggap segalanya hanya menjadi konsekuensinya. Jika DPR berhasil melakukan hak angket, maka itu akan menyasar presiden.