"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa."
Kumpulan kalimat diatas adalah contoh sumpah jabatan seorang Gubernur yang baru di lantik.
Kalau seksama atau sekilas kita baca , tanpa bantuan Profesor ahli bahasa , jelas kalimat dalam sumpah jabatan ini terlalu normatif dan luas. Tidak akurat dan jernih menyampai kan pesan ke pemegang sumpah jabatan.
Kata " sebaik-baiknya dan seadil-adilnya " juga kata " selurus-lurusnya " ini menurut saya berarti , permintaan untuk berupaya ke arah yang terbaik. Padahal harus ada titik tujuan nya yang harus di capai. Jangan berkutat di proses.
Saya ber asumsi , kata " sebaik baiknya dan seadil-adilnya " harusnya di ganti dengan kata " baik dan adil " . Ini lebih tegas ,jelas dan lebih optimis. Kenapa juga dilantik pejabat bukan orang baik dan adil.
Lalu kata " selurus-lurusnya" di ganti dengan kata " lurus ". Pejabat harus lurus , bukan berupaya jadi lurus.
Lalu yang paling krusial, tambahkan kata atau kalimat " anti korupsi" . Jangan takut memberi penekanan anti korupsi dalam sumpah jabatan. Karena perilaku korupsi biang dari segala ketidak beresan dalam pemerintahan. Setiap sumpah jabatan yang mengandung nilai hukum , harusnya jelas ,tegas dan dimengerti semua orang.
Saya bermimpi , sumpah jabatan gubernur , bupati ,walikota paling tidak berbunyi :
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan baik , adil dan tidak korupsi , memegang teguh Pancasila , Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan lurus , tegas serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa."
Kata Pancasila saya masukkan juga ,karena dasar negara itu sudah menjadi kesepakatan bersama dan mutlak. Juga sumpah jabatan diatas konteks nya pejabat nya beragama Islam. kalau Agama lain , tentu beda sumpah ini ditujukan.
Saya belum riset , tapi sepertinya sumpah jabatan ini seperti berbau warisan kolonial . Dan wajar harus diubah disesuaikan dengan kondisi terkini masyarakat bangsa.