Lihat ke Halaman Asli

Marius Gunawan

Menulis adalah usaha Meng-ada-kan ku

Jokowi Bersabda, Inilah Cara Menyelamatkan Pegawai KPK

Diperbarui: 17 Mei 2021   19:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Sumber gambar: Detik.com


Setelah cukup lama ditunggu - tunggu publik sehubungan kisruh peralihan pegawai KPK menjadi ASN, Akhirnya Jokowi buka suara.

Dalam video singkat nya itu Presiden mengemukakan beberapa hal, yakni:

Proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN harus dalam rangka memperkuat KPK.

Dalam proses tersebut, tes Wawasan Kebangsaan juga dipandang bagian integral dari penguatan ini, sehingga ke 75 pegawai yang dianggap tidak lolos tes Wawasan Kebangsaan itu tidak langsung dipecat. Masih ada cara untuk memperbaiki hasil tersebut, seperti mendidikan di internal KPK agar wawasan kebangsaan itu sesuai dengan apa yang diharapkan.

Hal yang juga ditekankan Jokowi adalah, dirinya setuju akan keputusan MK Supaya proses peralihan staff  KPK tersebut tidak merugikan pegawai KPK.

Walau sedikit terlambat, namun pernyataan dan harapan presiden seperti itu lah yang ditunggu. Karena seharusnya begitulah sikap Jokowi supaya sungguh terbukti dirinya ingin KPK diperkuat.

Bahkan jika dirinya benar - benar ingin agar KPK tetap kuat pemberantasan korupsi maka PERPPU haruslah dia terbitkan untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. Karena kalau tidak dicabut polemik dan kekisruhan seperti sekarang ini akan terus terjadi di kemudian hari.

Kita tunggu saja apakah titah Jokowi itu dilaksanakan sepenuhnya oleh para instansi dan kementerian terkait, Menpan-RB dan Kepala BKN  yang notabene adalah para pembantu Presiden.***MG

BAHAN BACAAN




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline