Selamat datang para pembaca dan Kompasianer yang berkunjung, kali ini, saya akan membahas sebuah program ambisius yang krusial dalam konteks transformasi digital di Indonesia, yaitu Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Seiring dengan kemajuan teknologi, penerapan IKD bukan sekadar sebuah langkah inovatif, tetapi juga sebuah perubahan mendasar dalam cara negara mengelola identitas penduduk.
Pentingnya penerapan program ini tidak hanya tercermin dalam kompleksitas pelaksanaannya, tetapi juga dalam pandangan para ahli yang telah menyelidiki dampak dan implikasinya.
Para ahli berpendapat bahwa penerapan IKD membawa konsekuensi yang signifikan terhadap efisiensi administratif, keamanan data, dan konektivitas masyarakat.
Dalam kesempatan ini saya, Gunawan Santuri telah merangkum informasi dari beragam sumber terkait penerapan IKD di Indonesia dan merinci pandangan para ahli yang mendukung pergeseran menuju identitas kependudukan yang lebih digital.
Mari memulai dengan mengenali perspektif mereka, hingga apa-apa saja yang mereka peringatkan terkait hal ini.
IKD Menurut Andi Yuniantoro
Andi Yuniantoro selaku CEO Inixindo mengungkap bahwa harus disiapkan beberapa keperluan lain sebelum penerapan Digital ID di Indonesia, termasuk konsep ID Digital itu sendiri, hingga fondasi yang cocok untuk mengganti KTP model lama.
Andi juga mengatakan bahwa terkait pentingnya fondasi agar ke depannya tidak ambyar.
Mengingat Kominfo, Kemendagri, dan KemenpanRB masing-masing memiliki konsep terhadap digital ID ini.
Berdasarkan laman CNBC Indonesia, kesepakatan soal digital ID di Indonesia telah disepakati, selanjutnya perlu untuk kita saling bekerja sama menemukan fondasi kuat untuk digital ID di Indonesia.