Sesuatu, apa pun itu, bila dijadikan kebutuhan pokok, maka pasti kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhinya. Percaya atau tidak, inilah yang terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari.
Misalnya saja persoalan makan dan minum. Ya, makan dan minum merupakan kebutuhan pokok setiap manusia. Maka tidak heran, tiap hari seseorang sudah pasti melakukan atau mengisi perutnya dengan nasi atau sejenisnya, juga air minum. Bahkan, kebiasaan orang Indonesia umumnya, harus ditunaikan sebanyak tiga kali sehari. Jika hal demikian tidak dipenuhi, maka sudah bisa dipastikan rasa lapar dan haus yang dialami.
Begitu pentingnya makan dan minum bagi tubuh, sehingga tidak sedikit orang mau melakukan pekerjaan apa saja. Asalkan bisa menikmati nasi dan air putih. Misalnya, pergi mengamen di jalanan, bertani di sawah atau ladang, kerja di kantor, menjual pernak-pernik, dan lain-lain. Hal semacam itu dilakukan, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan primer (makan dan minum) seperti yang dimaksud.
Demikian juga dengan membaca dan menulis. Aktivitas membaca dan menulis akan terpenuhi setiap harinya, manakala kita mau memasukkannya ke dalam daftar kebutuhan pokok. Jika kedua rutinitas ini bisa diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, maka saya yakin kita akan menjadi individu-individu yang lebih produktif, mencintai ilmu pengetahuan, dan selalu ingin belajar setiap waktu. Sehingga akan melahirkan orang-orang yang haus akan ilmu dan pengetahuan, santun dalam bertutur, bijak dalam berbuat, memiliki etika yang baik, saling menghargai antarsesama, mau menerima masukan dari luar. Hematnya, akan lahir manusia-manusia yang betul-betul mampu dan mau memakmurkan bumi beserta isinya.
Dan, menurut pandangan saya, salah satu penyebab mengapa bangsa kita selama ini selalu dilanda dengan berbagai krisis dan kasus adalah karena kurangnya kesadaran kita dalam membiasakan diri untuk membaca dan menulis. Jangankan masyarakat biasa, pejabat negara dan/atau orang-orang yang diamanahkan untuk menjadi pemimpin pun masih banyak yang tidak membiasakan diri untuk membaca dan berkarya tulis. Sebagus apa pun kebijakan atau regulasi yang dibuat, misalnya terkait dengan literasi, itu susah sekali diwujudkan dalam kehidupan masyarakat, manakala tidak ada teladan dari para pembuat regulasi.
Sekali lagi, membaca dan menulis harus dijadikan sebagai kebutuhan pokok bagi setiap individu. Dengan demikian, mau tidak mau, suka atau tidak suka, sebisa mungkin pasti kita akan memenuhinya.
Wallahu a'lam.
Oleh: Gunawan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H