Lihat ke Halaman Asli

Gunawan

Mahasiswa

Perkembangan Ejaan di Indonesia

Diperbarui: 10 April 2021   15:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Sebagai salah satu kaidah dalam berbahasa Indonesia dan acuan dalam menulis, ejaan memiliki sejarah yang sangat panjang. Pada  28 Oktober 1928 diikrarkan Sumpah Pemuda yang menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.

 Berikut beberapa ejaan yang pernah diterapkan di Indonesia.

1. Ejaan van Opuijshen

Indonesia mengenal ejaan sejak awal abad ke-18. Ejaan pertama yang dikenal yaitu ejaan van Opuijshen yang merupakan ejaan dari Belanda yang disesuaikan dengan bahasa Melayu. Ejaan ini tepatnya diperkenalkan pada tahun 1901. Hal ini karena pada saat itu masyarakat Indonesia sudah mengenal tulisan sebagai wadah mengekspresikan diri seperti membuat karya sastra atau surat menyurat.

Secara garis besar, ejaan van Opuijshen ini mirip dengan ejaan yang kita gunakan saat ini. Hanya saja ada beberapa perbedaan seperti:

  • Oe untuk mewakili bunyi U, contohnya Soekarno.
  • Tj untuk mewakili bunyi C, contohnya tjap.
  • Dj untuk mewakili bunyi J, contohnya Djadjang
  • J untuk mewakili bunyi Y, contohnya sajang.
  • Nj untuk mewakili bunyi Ny, contohnya njanji, njonja.
  • ` untuk mewakili bunyi K, contohnya ma`mur.

2. Ejaan Republik (Ejaan Soewandi)

Ejaan ini menggantikan ejaan van Opuijshen pada tahun 1949, karena ejaan van Opuijshen merupakan peninggalan Belanda. Sebagai salah satu bentuk nasionalisme dibentuklah ejaan ini yang proses penyusunannya dipimpin oleh Ir. Soewandi.

Secara garis besar ejaan ini tidak terlalu jauh beda dengan ejaan van Opuijshen, hanya ada beberapa perubahan antara lain:

  • Reduplikasi (pengulangan kata) dapat ditulis dengan angka 2, contohnya jalan2, makan2.
  • Tanda petik satu (`) tidak lagi digunakan sebagai bunyi K dan hamzah.
  • Oe tidak lagi digunakan dan sudah menggunakan huruf U, contohnya Suharto.

3. Ejaan Pembaruan

Kongres bahasa Indonesia ke-2 pada 28 Oktober 1954 di Medan yang diprakasai oleh Muh. Yamin, menyarankan agar ejaan Republik disempurnakan. Akhirnya kongres tersebut memutuskan untuk membentuk lembaga yang mengatur penyusunan peraturan ejaan bahasa Indonesia yang praktis Lembaga yang dimaksud tersebut dibentuk oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan dengan Surat Keputusan No. 44879 tanggal 19 Juli 1956. Pada 1957, panitia ini berhasil membuat patokan-patokan baru dalam berbahasa yang dikenal dengan Ejaan Pembaruan.

4. Ejaan Melindo

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline