Yogyakarta, Juni, setengah tahun perjalanan waktu meninggalkan bilangan kalender 2023.
Ragam tata kelola pemerintahan, pembangunan,pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat,penanggulangan bencana menggeliat meminang kemuliaan jagad Rongkop,sebuah wilayah di sisi selatan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dibutuhkan tanggungjawab untuk memulai. Melalui perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan,pelaporan,pertanggungjawaban, Kapanewon Rongkop mempunyai komitmen mewujudkan tata kelola yang diamanatkan Undang-Undang Desa.
Sebagai bentuk tanggungjawab, Jawatan Praja bersama Jawatan Kemakmuran marathon melakukan pengukuran hasil kerja Pemerintah Kalurahan dan Lembaga Kalurahan yang dikemas dalam kegiatan monitoring.
Kepala Jawatan Praja Kardiyono, S.I.P., M.M. mengatakan bahwa monitoring merupakan upaya untuk mengetahui kesesuaian realisasi kegiatan yang disandingkan dengan perencanaan. "Diharapkan kegiatan monev bisa memotret hasil kerja pemerintah, lembaga, dan semua komponen Kalurahan", ujarnya saat monitoring Jumat(23/06/2023).
"Kegiatan monitoring adalah upaya untuk mengukur hasil dan dampak program. Setiap kegiatan terukur hasilnya, ditandai dengan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat", ungkap Rahmawati, S.I.P., M.M. Kepala Jawatan Kemakmuran Rongkop.(G.aribowo)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H