Lihat ke Halaman Asli

Guıɖo Arısso

TERVERIFIKASI

ᗰᗩᖇᕼᗩEᑎ

Begini Besaran Upah Harian Buruh Tani Nasional yang Baru

Diperbarui: 16 Juni 2022   00:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KOMPAS.com

Pertanian adalah ibu dari segala kebudayaan. [Anonim]

Terminologi di atas, saya pikir, amat relevan mengingat pertanian merupakan salah satu sektor vital yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup banyak orang.

Begitu juga, misalnya, ketika kita berbicara soal petani. Tersebab petani adalah filsafat yang hidup dan yang menghidupi. Dikatakan demikian karena buruh tani dan petani adalah agen produsen pangan tetap di negeri ini.

Lalu, bagaimana terkait upah harian buruh tani di tanah air sejauh ini? Berapa besaran nominalnya yang mereka terima?

Sebagaimana upah harian buruh dan/atau pekerja diterjemahkan sebagai upah yang diterima oleh buruh atas balas jasa dari pekerjaan yang telah dilakukan.

Dan menjelang akhir tahun 2020 ini, misalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data survei terbaru soal besaran upah buruh tani nasional. 

BPS menyebutkan, bahwa rata-rata upah harian yang diterima oleh buruh tani pada bulan November 2020 naik 0,15 persen dibandingkan Oktober 2020. Yakni, dari Rp 55.766,00 menjadi Rp 55.848,00.

Lebih lanjut, meskipun secara nominal upah harian buruh tani mengalami kenaikan, tapi bila ditilik dari upah riil ternyata mengalami penurunan. 

"Tetapi, karena pada November 2020 terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di perdesaan sebesar 0,15 persen, secara riil upah harian buruh itu turun 0,36 persen" pungkas Ketua BPS, sesaat rilis data secara virtual (15/12). Seperti dilansir dari BPS on Twitter.

Sumber gambar: akun resmi Badan Pusat Statistik (BPS) on Twitter.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline