Adalah Asuransi Pertanian. Program inisiatif ala Kementrian Pertanian (Kementan) RI ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengamanan serta menanggulangi kerugian sektor pertanian yang disebabkan oleh faktor alam seperti cuaca, serangan hama wereng, dan sebagainya.
Seperti yang dilansir dari Kompas.com (03/02), program Asupan ini pula direncanakan bukan hanya untuk sektor pertanian saja, melainkan untuk peternak juga. Melebar dengan dua sayap.
Meskipun begitu, menurut Kementan Syahrul Yasin Limpo, program yang saya singkat 'Asupan' ini baru akan serentak diterapkan pada 2021 mendatang. Itu berarti setahun lagi.
Saya sebagai petani menganggap program ini begitu memberikan nafas harapan di tengah carut marut gagal panen yang diderita oleh kalangan petani saat ini.
Menteri Syahrul mencontohkan bahwa, bila ada sapi peternak yang mati karena sakit, ia bisa mendapatkan 10 juta untuk membeli sapi lagi.
Begitu pula untuk petani yang mengalami gagal panen, dapat memulai usahanya kembali dari pembayaran klaim karena mereka akan mendapatkan ganti sebesar 6 juta per hektar lahan.
Sengaja program Asuransi Pertanian ini saya singkat Asupan. Toh bila melihat ikhtiar dari program ini tentunya sangat membantu para petani. Yang kalau saya ibaratkan seperti memberikan asupan bubur kepada bayi yang kekurangan gizi.
Harus Terdaftar Dulu
Agar supaya para petani dan peternak bisa mengklaim rincian dana tersebut, sedianya terdaftar terlebih dulu sebagai anggota dan mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Jadi hematnya harus resmi terdaftar menjadi anggota AUTP. Jika tidak, dana ganti ruginya tidak bisa dicairkan oleh pemerintah. Begitu kira-kira aturan mainnya.
Asuransi ini juga difasilitasi oleh pemerintah dan diharapkan para petani mengikutinya secara sukarela. Saat ini pula Kementan sudah bekerja sama dengan PT Jasindo dalam menyediakan layanan online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).