Lihat ke Halaman Asli

Kompasianer METTASIK

TERVERIFIKASI

Menulis itu Asyik, Berbagi Kebahagiaan dengan Cara Unik

Bank Perkreditan Rakyat, Tak Kenal Maka Tak Sayang

Diperbarui: 12 Juli 2022   06:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bank Perkreditan Rakyat, Tak Kenal Maka Tak Sayang (sindonews.com, diolah pribadi)

Pernahkah Anda ke BPR (Bank Perkreditan Rakyat)? Barangkali baru pertama kali mendengarnya? Seringkali kalau kita hendak meminjam kredit atau menyimpan uang, kita datang ke bank umum. Untuk kredit kendaraan kita datang ke perusahaan pembiayaan. Bisa juga datang ke pegadaian untuk mendapat dana dengan menggadaikan asetnya.

Hanya sebagian masyarakat yang tahu saja datang ke BPR untuk solusi keuangan mereka. Tidak kenal maka tak sayang. Mari kita cari tahu apa sih kelebihan BPR dibandingkan bank umum dan perusahaan keuangan lainnya.

Apakah BPR itu?

BPR (Bank Perkreditan Rakyat) merupakan alternatif bagi masyarakat untuk pembiayaan kredit dan tempat menabung dan membuka deposito selain bank umum.

Lantas apa bedanya dengan Bank Umum?

Laman OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menjelaskan BPR tidak bisa menerima simpanan giro, kegiatan perasuransian dan valuta asing.

Jadi BPR hanya bisa menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito. Dari dana yang dihimpun BPR dapat menyediakan pembiayaan dalam bentuk kredit.

Apa kelebihan mengambil kredit di BPR

Proses cepat

Biasanya proses pengajuan kredit lebih cepat dari Bank Umum asalkan syarat dan dokumen pendukungnya lengkap. Pinjaman yang tidak besar bisa cair dalam hitungan harian. Sangat cocok untuk peminjam yang butuh cepat seperti membayar uang sumbangan kuliah anak. Tidak pakai lama pinjaman akan segera cair.

Nominal Pinjaman

Pinjaman kredit yang tidak besar misalnya hanya Rp 10 juta bisa dilayani BPR (tergantung kebijak masing-masing BPR). Kredit modal kerja BPR cocok juga untuk pelaku usaha kecil sektor informal seperti warteg, kios kecil dan lain-lain. Biasanya pelaku usaha tidak mempunyai laporan keuangan yang lengkap. Sebagai gantinya mereka bisa membuktikan omzet penjualan dengan bon/tagihan atau catatan yang ada yang bisa dipertanggung jawabkan.

Agunan yang dijaminkan aman

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline