Anggaran pendapatan dan belanja daerah atau yang biasa disingkat menjadi APBD merupakan sebuah rencana keuangan tahunan yang dibuat oleh pemerintah daerah di Indonesia yang dalam tahap penyusunannya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
APBD adalah sebuah rencana keuangan yang hanya bisa ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Masa berlaku rencana anggaran dari APBD sendiri adalah selama satu tahun yaitu dimulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sendiri meliputi:
- Anggaran Pendapatan : Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bagian Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan yang sah
- Anggaran Belanja
- Pembiayaan
Sumber-sumber APBD :
- Retribusi: Retribusi Perizinan Tertentu, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha
- Pajak Bumi dan Bangunan
- Pajak Cukai
- Pajak Peghasilan
Sejak awal tahun 2019, Indonesia sedang berusaha menghadapi pandemic Covid-19 yang telah menyerang seluruh dunia. Dampak dari pandemic ini sangatlah besar sampai mempengaruhi semua lapisan masyarakat. Salah satunya di Kabupaten Sidoarjo.
Perubahan APBD yang telah dialokasikan untuk pembangunan kawasan di Kabupaten Sidoarjo telah mengalami perubahan anggaran keuangan (PAK) melalui Pemkab dan DPRD Sidoarjo melalui rapat paripurna di Gedung dewan pada bulan Okrober 2020. Perbedaan angka yang cukup mencolok pada APBD 2020 sejumlah Rp.5,3 Triliun berkurang menjadi Rp.5,07 Triliun yang mana mengalami penyusutan sebesar Rp.300 Miliar.
Menurut Pj Bupati Sidoarjo, perubahan anggaran keuangan terhadap APBD 2020 Kabupaten Sidoarjo terjadi karena pemerintah masih focus dalam penanganan dan pencegahan pandemic covid-19 ini. Pemerintah mengatakan bahwa penanganan pandemic covid-19 masih sangat prioritas pada saat ini melihat angka penyebaran yang semakin meningkat setiap harinya. Penanganan pendemi yang prioritas juga termasuk kedalam infrastruktur Kesehatan dan penanganan medis serta anggaran untuk masyarakat yang terdampak oleh virus ini.
Lalu, bagaimanakah nasib program perencanaan pembangunan yang telah di rencanakan untuk wilayah Sidoarjo? Beberapa petinggi di Kabupaten Sidoarjo telah memastikan bahwa proyek-proyek yang berstatus utgent akan tetap di realisasikan di tengah-tengah pandemic ini.
Contohnya saja proyek perbaikan dan eningkatan kualitas jalan rusak dan proyek pembangunan RSUD Sidoarjo Barat, karena pembanguna RSUD adalah salah satu rencana pembangunan yang sudah masuk kedalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Maka dari itu, pemerintah setempat mengatakan bahwa jika pandemic covid-19 telah berakhir maka akan dialkukan perubahan anggaran keuangan secepatnya untuk mengembalikan focus perencanaan pembangunan daerah dan pelaksanaan program-program yang sempat terhambat karena adanya pandemic covid 19 ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H