Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu kabupaten yang berada di Jawa Timur. Kabupaen sidoarjo memiliki ibu kota yaitu Kota Sidoarjo. Dalam perkembangan wilayahnya, kabupaten sidoarjo telah menjadi salah satu penyangga ibu kota Provinsi Jawa Timur, maka dari itu Kabupate Sidoarjo merupakan daerah yang dirasa mengalami perkembangan wilayah yang cukup pesat dan signifikan.
Salah satu sektor unggulan yang ada di Kabupaten Sidoarjo adalah industry gula yang lebih sering dikenal dengan sebutan Pabrik Gula Candi Baru yang berlokasi di kota Sidoarjo.
Produk utama yang dihasilkan dari PT Pabrik Gula Candi Baru adalah gulakristal putih yang berjenis SHS IA dan berjumlah 1900 kwintal per harinya. Selain gula kristal, produk samping yang dihasilkan dari pabrik gula ini adalah berupa tetes dan ampas. Ampas yang dihasilkan perharinya berjumlah sekitar 740 ton, ampas semdiri memiliki fungsi sebagai bahan bakar ketel.
Sedangkan, tetes yang dihasilkan dari pabrik gula ini adalah sejumlah 54-90 ton per harinya. Tetes yang telah dihasilkan biasanya dijual kepada pihak-pihak ketiga yang membutuhkan.
PT Pabrik Gula Candi Baru hanya memproduksi gula jenis SHS IA sebagai produ utama dari bahan baku tumbuhan tebu dengan menerapkan proses sulfitasi ganda kontinyu dan sebagai produk samping dari keseluruhan proses berupa ampas dan tetes serta blotong yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar. Untuk dapat mencapai kapasitas penggilingan tebu hingga 2.750 TCD (Tone Cane PerDay) maka PT PG Candi Baru telah melakukan beberapa kegiatan usaha diantaranya:
- Usaha dalam bidang perkebunan dengan melakukan pembibitan tebu piliham terbaik.
- Usaha dalam bidang industry hasil perkebunan yaitu dengan melakukan proses produksi dari tebu hasil perkebunan dan diolah menjadi gula SHS.
- Usaha dalam bidang berdagangan atas hasil usaha gula dengan melakukan penjualan dan oemasaran atas gula yang telah di produksi.
Dalam sebuah usaha berskala besar pastinya terjadi kegiatan pendistribusian produk dari distributor yang mengarah langsung ke konsumen, sama halnya dengan PT PG Candi Baru, gula yang dihasilkan oleh PT PG Candi Baru sebelumnya dipasarkan langsung ke konsumen melalui BULOG atau Badan Urusan Logistik. Badan usaha logistic (BULOG) memberikan surat DO kepada beberapa grosir yang akan membeli gula, kemudia pihak grosir tersebut mengambil gula yang ada di Gudang gula PT Pabrik Gula Candi Baru.
Namun, sejak pertengahan tahun 1998 gula hasil produksi dari PT PG Candi Baru ini tidak dijual lagi ke BULOG, sebagai gantinya oemasaran yang dilakukan ditangani sendiri oluh PT RNI melalui salah satu anak perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan yaitu PT Rajawali Nusindo. Sedangkan, gula hasil produksi milik petani (bagi hasil) dijual dengan menggunakan Teknik lelang melalui panitia lelang yang beranggotakan kelompok-kelompok petani binaan PT PG Candi Baru.
Pemenang lelang ini yang kemudian disebut sebagai distributor tingkat pertama (D1). Distributor tingkat pertama biasanya menguasai gula sebanyak 30.000 Ton, dari distributor tingkat pertama kemudian disalurkan kepada distributor tingkat kedua atau D2 yang ada di Kota Provinsi/Kabupaten.
Distributor tingkat 2 ini sendiri biasanya menguasai gula rata-rata diatas 3000 Ton, setelah itu dilanjutkan dan disalurkan kepada distributor tingkat 3 yaitu grosir-grosir yang nantinya akan menadi tempat berlangsungnya transaksi secara langsung dengan konsumen sehingga alur pendistribusian gula dari hulu ke hilir dapat terlihat dan dapat di cermati secara transparan oleh semua masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H