Pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 pada Minggu 20 Oktober 2019 semula direncanakan jam 10.00 WIB, ditunda pada jam 16.00 WIB.
Alasan penundaan menurut Ketua MPR, Bambang Soesatyo, untuk memberi kesempatan kepada umat Kristen untuk beribadah.
Pertanyan disini apakah benar umat Kristen merasa terhormat karena penundaan pelantikan itu.
Perlu diketahui umum bahwa, Persekutuan Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) perkumpulan para Uskup Katolik, tidak bermohon kepada pemerintah untuk menunda pelantikan presiden dan wakil presiden.
Adalah umum di Indonesia, Ibadah minggu dilaksanakan tiga sampai empat kali. Subuh jam 5 pagi, jam 9 pagi, jam 5 sore dan jam 7 malam. Umat bisa memilih jam berapa yang cocok baginya.
Jadi seandainya pemerintah melaksanakan pelantikan jam 10 pagi, bagi umat Kristen tidak ada masalah apa-apa. Mereka tidak akan merasa terganggu.
Memang ada pandangan dalam alkitab yang mengatakan kuduskanlah hari Sabat. Bagi penganut Yahudi sabat itu dirayakan dari saat sebelum matahari terbenam pada hari Jumat hingga tibanya malam pada hari Sabtu.
Orang Kristen memandang hari Minggu sebagai hari Sabat. Karena Yesus bangkit pada hari ketiga (Minggu). Menguduskan hari Sabat berarti hari yang dikususkan untuk ibadah dan tidak bekerja.
Martin Luther (1483 - 1546) reformator gereja protestan dari Jerman, memandang semua hari adalah hari Tuhan. Karena semua hari adalah hari Tuhan, maka semua hari adalah kudus.
Hari yang kudus, berarti hari khusus untuk beribadah, dilarang untuk bekerja. Tapi Martin Luther memandang bahwa bekerja juga adalah bagian dari ibadah.
Jika anda bekerja, maka anda telah beribadah dua kali. Dari pandangan Luther ini, kemudian berkembang apa yang dinamakan etika kerja Protestan, yang ikut menyumbang berkembangnya kapitalisme diEropa.