Lihat ke Halaman Asli

Perbedaan Aqiqah dan Qurban

Diperbarui: 10 Juli 2022   11:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Assallammua'llaikum Bunda.

Hari Raya Idul Adha adalah salah satu hari besar dalam agama Islam. Di hari raya Idul Adha ini para umat muslim yang sudah mampu, dianjurkan untuk melakukan Qurban Hewan. Namun, pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat muslim adalah, apabila seseorang sejak lahir belum pernah aqiqah, manakah yang terlebih dahaulu harus dilakukan?

Menurut mazhab Syafi'I aqiqah dan qurban merupakan dua jenis ibadah yang sunnah hukumnya. Kedua ibadah ini ditandai dengan menyembelih hewab yang memnuhi syarat untuk dipotong. Lalu apa perbedaan Aqiqah dan Qurban?

Mari kita simak sama-sama yuk bun!

Perbedaan Aqiqah dan Qurban Berdasarkan Tujuan Syariat

Jika dilihat dari tujuan syariatnya, Qurban dilaksanakan dalam rangka memperingati ketaatan Nabi Ibrahim AS dalam perintah menyembelih putranya Ismail AS. Karena ketaatan itulah Allah SWT mengganti Ismail AS dengan se-ekor kambing. Ketentuan Qurban kemudian disyariatkan kembali kepada Nabi Muhammad SAW melalui ajaran Agama Islam.

Nah, Bun. Sedangkan Aqiqah adalah ibadah yang Wajib dilakukan jika telah dinazarkan. Biasanya, tujuan syariat Aqiqah adalah sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran bayi yang berdasarkan pada hadits berikut bun, "Anak tergadai dengan akikahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, diberi nama dan dicukur rambut kepalanya" (H.R. Tirmidzi).

Perbedaan Aqiqah dan Qurban Berdasarkan Jenis Hewan yang Disembelih

Meskipun sama-sama disyariatkan untuk menyembelih hewan bun, tetapi tidak semua jenis hewan dapat digunakan untuk Aqiqah. Dalam Aqiqah, hewan yang disembelih adalah Domba. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk hewan Aqiqah adalah Usia dan Apakah sudah berganti gigi atau belum. Jika Domba-nya telah memenuhi kedua syarat tersebut. Maka hewan domba tersebut layak disembelih untuk Aqiqah bun.

Nah, Dalam Hal qurban Idul Adha, terdapat beberapa jenis hewan yang disyariatkan untuk disembelih, antara lain Sapi, Kambing, Domba, Kerbau, atau Unta. Syaratnya, hewan ternak yang ingin di qurbankan haruslah menyentuh usia minimal yang telah diatur dalam syariat Agama Islam. 

Untuk Sapi dan Kerbau misalnya, kedua hewan tersebut harus memiliki umur minimal 2 Tahun dan telah memasuki tahun ke-3. Sedangkan untuk hewan kambing harus berumur minimal di usia 1 Tahun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline