Lihat ke Halaman Asli

Gresita Fenny Yohana

Saya adalah seorang mahasisiwi komunikasi yang gemar menulis.

Hari Anak Nasional 2020: Anak Terlindungi

Diperbarui: 27 Juli 2020   16:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangkapan layar pribadi berisi materi dan pembicara di webinar

BOGOR- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2020, Departemen Sosial dan Pengabdian Masyarakat BEM SV-IPB University mengadakan webinar dengan tajuk "BERANI- Berkontribusi agar Anak Terlindungi" sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan kekerasan anak di masa pandemi. Webinar diikuti oleh 199 peserta melalui aplikasi konferensi Zoom pada Kamis (23/7) dari pukul 13.00-15.40 WIB.

Pada webinar tersebut, Ketua BEM SV-IPB University, M. Guruh Amanah Abdoe hadir menyampaikan kata sambutan. Webinar yang dimoderatori oleh Fasilitator Forum Anak Kabupaten Bandung, Cindy N. Octaviani menghadirkan tiga orang pembicara yaitu Rahman Fauzi selaku anggota Forum Anak Daerah Bandung sekaligus anggota Save The Children, Nabila Ishma selaku Wakil Ketua Forum Anak Nasional 2017-2018 sekaligus Tunas Muda Pemimpin Indonesia 2016, dan Muhammad Uut Lutfi, S.H, MH selaku Ketua LPA Provinsi Banten.

Tangkapan layar pribadi berisi peserta webinar 

Di sesi pertama, Rahman Fauzi menyoroti kasus kekerasan anak yang masih terjadi di masa pandemi. Dari data yang ia peroleh, sebanyak 3000 anak menjadi korban kekerasan di rumah. Terdapat 1848 anak mengalami kekerasan seksual, 852 anak mengalami kekerasan fisik, dan 768 anak mengalami kekerasan psikis. 

Ia juga menuturkan bahwa 4 dari 10 orang tua tidak melakukan perlindungan terhadap anak-anaknya dari sisi negatif internet, 84% anak-anak usia 12-17 tahun mengalami perundungan di dunia maya dan 80,3% orang tua atau orang dewasa tidak melaporkan tindakan kekerasan pada lembaga layanan. "Sebagai seorang anak, kasih sayang adalah salah satu cara yang paling efektif untuk mengurangi kekerasan pada anak, maka lindungilah dan kasihilah anak, karena anak adalah calon penerus bangsa yang siap meneruskan cita-cita bangsa.", pungkasnya.

Di sesi kedua, Nabila Ishma menjelaskan bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus terhadap anak akan tetapi pencegahan kekerasan terhadap anak dimasa pandemi. Perlindungan dan pencegahan harus dimulai dari keluarga terlebih dahulu. 

Ia juga menyampaikan bahwa 8 fungsi keluarga untuk pencegahan kekerasan harus dijalankan, yaitu agama, cinta dan kasih sayang, sosial dan pendidikan, ekonomi, sosial budaya, perlindungan, reproduksi, dan lingkungan. "Anak adalah aset masa depan bagi Indonesia. Jadi, mari kita bersama-sama bersinergi untuk berenergi dalam melindungi mereka", tutupnya.

Sementara di sesi terakhir, Muhammad Uut Lutfi membawakan materi berjudul "Melindungi Anak Tanggung Jawab Siapa?" Ia menekankan kembali poin mengenai anak yang merupakan aset bangsa, bagian dari generasi muda dan berperan besar sebagai generasi penerus. 

Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari (tindak) kekerasan, dan diskriminasi seperti eksploitasi, pelecehan dan tindakan salah lainnya harus diperhatikan. 

Oleh karena itu perlu peran satuan pendidikan, media massa, dan dunia usaha untuk kepentingan terbaik bagi anak agar mereka merasa aman dan terlindungi. "Anak adalah buah hati, maka didiklah anak dengan sepenuh hati. Anak adalah amanah, maka didiklah anak bukan dengan amarah. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline