Lihat ke Halaman Asli

Hindari Kesalahan Ini Saat Memilih Kontraktor Rumah

Diperbarui: 14 Desember 2018   16:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dimana pun yang namanya renovasi rumah pasti bisa membawa kebahagian bagi kita. Namun di sisi lain juga bisa membawa mimpi buruk.

Proses renovasi yang sudah direncakanan sebelumnya bisa saja mundur dari batas waktu pengerjaan, anggaran melonjak, atau bahkan hasilnya jauh dari apa yang di harapkan. Oleh karenanya jangan sepelekan salah satu faktor penentu dalam proses renovasi, yaitu pemilihan kontraktor rumah.

Memang saat ini banyak sekali jasa yang mengataskan nama diri sebagai seorang kontraktor. Sebaiknya Anda tetap teliti dan jeli dalam memutuskan mana kontraktor yang paling tepat untuk Anda. Jika sampai salah pilih, jangan harap rumah idaman Anda terwujud, malah sebaliknya rencana Anda terbengkalai begitu saja.

Jadi awas jangan sampai Anda salah memilih kontraktor rumah. Berikut ini  adalah cara menghindari resiko - resiko tersebut.

Jangan Lewatkan Rekomendasikan Dari Orang Berpengalaman

Untuk mendapatkan kontraktor rumah terbaik, jangan melupakan orang-orang yang sudah pernah bekerjasama oleh kontraktor yang dipilih, baik itu teman ataupun keluarga terdekat. Dengan demikian anda bisa menanyakan orang berpengelaman tersebut mengenai hal-hal yang terjadi pada saat pengerjaan berlangsung. Apakah baik atau tidak. Jika rekomendasi yang diberikan tergolong ciamik maka anda bisa menggunakan kontraktor yang pernah dipilihnya.

Ingat, Pastikan Anda Sudah Mengecek Reputasinya

Disini anda harus memastikan bahwa track record yang dimiliki kontraktor terpercaya dan memiliki kualitas didalamnya. Hal ini membantu anda dalam mempertimbangkan untuk pembangunan atau meronovasi rumah. Jika perlu, anda bisa melihat testimony klien lama yang pernah bekerjasama dengan kontraktor.

Jadilah Konsumen yang Aktif

Maksudnya disini adalah anda jangan gengsi untuk bertanya kepada kontraktor rumah. Anda harus aktif menanyakan material yang akan digunakan, apakah ada pengawasan dalam pekerjaan, ketepatan waktu, dan lain sebagainya.

Agar tidak dicurangi, sebaiknya anda membuat Surat Perjanjian Kerja (SPK). SPK harus dibuat dua rangkap, satu untuk anda sebagai klien, dan satu lagi untuk pihak kontraktor.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline