Setelah Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan pada Hari Rabu, 27 November 2024 kita akan mendapatkan 37 pasang Gubernur-Wakil Gubernur, dan 508 pasang Bupati-Wabup/Walikota-Wawali di seluruh Indonesia.
Memilih atau tidak memilih, suka atau tidak suka, pasangan yang terpilih adalah calon yang akumulasi perolehan suaranya tertinggi dari semua kandidat yang berkontestasi.
Bagi pasangan yang dinyatakan unggul melalui hitung cepang alias quick count, atau unggul dalam real count KPU, sebaiknya menghindari pawai keliling dan euforia berlebihan.
Biarlah proses demokrasi kita berjalan normal-normal saja. Memastikan dahulu perhitungan dari KPU selalu penyelenggara Pemilu barulah melakukan ucapan syukur tanpa bergembira yang berlebihan.
Sementara, kandidat yang kalah masih diberi kesempatan untuk menyanggah hasil Pemilu melalui mekanisme yang telah ditentukan. Tentunya dengan menyiapkan berbagai bukti kecurangan yang ditemukan di lapangan.
Persiapan 5 tahun ke depan
Lima tahun, mungkin terasa lama. Namun apabila dipadati dengan rencana kerja dan program-program yang bermanfaat, maka 5 tahun serasa 5 hari saja.
Artinya, 5 tahun itu tidak terasa. Oleh karena itu, daripada bermuram durja maka sebaiknya para kandidat yang ingin maju lagi dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang.
Kalah dalam Pilkada Serentak 2024 itu bukan kiamat. Evaluasi diri, siapkan diri lagi, dan himpun kekuatan mulai dari sekarang jika ingin bertarung lagi pada Pilkada 5 tahun mendatang.
Bagi calon atau kandidat yang kalah dalam Pilkada serentak 2024, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mempersiapkan diri dan berkontribusi positif dalam lima tahun ke depan.
1. Menerima hasil dengan lapang dada
Pertama-tama, penting untuk menerima hasil Pilkada dengan lapang dada dan menghormati keputusan yang telah diambil oleh masyarakat.