Lihat ke Halaman Asli

Gregorius Nafanu

TERVERIFIKASI

Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Mercermati Praktik Money Politics dan Alasan Menolak Serangan Fajar dalam Pilkada Serentak 2024

Diperbarui: 26 November 2024   07:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tolak money politics, selamatkan demokrasi dan masa depan kita (dok foto: Bawaslu Sulses via kompas.com)

Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 merupakan Pilkada serentak kelima yang diadakan di Indonesia. 

Namun keistimewaan Pilkada kali ini adalah yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Pilkada serentak 2024 kali ini diikuti oleh 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota.

Hanya Provinsi DI Yogyakarta yang pasangan Gubernur dan Wagubnya tidak dipilih ttetapi ditetapkan oleh DPRD yang mana Sultan Yogyakarta ditetapkan sebagai Gubernur dan Kasunanan Surakarta menjadi wakilnya,

Selain itu, walikota di DKI Jakarta juga tidak dipilih melainkan diangkat oleh Gubernur dari unsur ASN yang memenuh syarat, dengan pertimbangan dari DPRD provinsi DKI. 

Praktik Money Politics

Money politics adalah praktik-praktik yang dilakukan untuk membeli kedaulatan rakyat. Para pemilih yang menerima money politics juga pada hakekatnya menggadaikan kedaulatannya sendiri untuk masa waktu tertentu. 

Tak bisa dibayangkan, ada rakyat yang menjual kedaulatannya sebesar Rp 100.000 untuk masa waktu 5 tahun. Murah benar kedaulatan yang digadaikan.

Ada beberapa praktik yang perlu dicermati menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024. 

1. Pemberian uang tunai
Praktik pemberian uang tunai dalam jumlah tertentu masih sering dilakukan, meskipun sulit untuk menangkap para pelakunya. Bessaran uang tunai yang diberikan pun berbeda-beda.

Ilustrasi pemberian uang tunai dalam serangan fajar jelang pencoblosan Pilkada 2024 (dok foto: Thinkstock via kompas.com)

2. Pembagian sembako
Selain uang tunai, ada pula apemberian sembako. Termasuk di dalamnya perlengkapan rumah tangga, atau barang-barang konsumsi lainnya sebagai imbalan memilih calon tertentu.

3. Penawaran pekerjaan
Ada pula kontestan dan tim suksesnya mendekati pemilih untuk menawarkan pekerjaan atau proyek kepada pemilih sebagai imbalan suara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline