Lihat ke Halaman Asli

Gregorius Nafanu

TERVERIFIKASI

Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Bagaimana Mau Pilkada Hijau, Foto Kandidat Saja Masih Dipaku pada Pohon

Diperbarui: 27 Oktober 2024   16:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Realita paku baliho foto di pohon tetap berjalan saat Pilkada 2024 DI Kupang, NTT (Dokumentasi foto: Greg Nafanu)

Ada satu hal menarik dalam perhelatan Pilkada serentak tahun 2024 ini. Salah satunya, Pilkada Hijau sebagai langkah bijak untuk tetap melestarikan alam dan lingkungan sekitar.

Permintaan mengenai penerapan Pilkada Hijau datang langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Special request untuk Provinsi Bali yang memang terkenal sebagai provinsi wisata. Tak hanya bagi wisatawan nusantara tetapi menjangkau para wisatawan mancanegara.

Sebenarnya permintaan akan Pilkada Hijau tersebut telah diluncurkan sejak bulan Mei 2024, bertepatan dengan peluncuran tahapan Pilkada Serentak untuk Provinsi Bali yang disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI Idham Holik (Minggu, 5 Mei 2024).

Menurut Idham Holid yang dipublikasikan via infopublik.id (Senin, 6 Mei 2024), penerapan kampanye hijau ini dimaksudkan untuk tetap menjaga keindahan Bali, sebab kerusakan alam akan berpengaruh pada wisata.

Permintaan Pilkada Hijau tidak hanya ditujukan untuk Provinsi Bali, namun ditujukan bagi seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.

Idham Holid menyampaikan bahwa kampanye hijau dalam Pilkada itu adalah aktualisasi dari prinsip ajaran etika. Semua agama, mengajarkan untuk tidak memaku pohon karena merusak lingkungan.

Ilustrasi kampamye hijau stop paku pohon (dok foto: liputan tanjab.com)

Perilaku yang tidak mendukung Pilkada Hijau

Banyak contoh perilaku dari masyarakat yang tidak mendukung kampanye hijau. 

Faktor ini sebenarnya terkait dengan kesadaran setiap individu yang kemudian secara bersama-sama melakukannya tanpa merasa bersalah dan terbebani.

Masyarakat harus disadarkan dan disertai dengan aturan yang benar-benar ada sanksinya sehingga pelaku menjadi lebih berhati-hati karena takut kena sanksi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline