Setiap tanggal 2 Oktober kini dirayakan sebagai Hari Batik Nasional sekaligus diperingati pula sebagai Hari Batik Internasional. Tujuannya adalah untuk memperingati penetapan batik sebagai warisan budaya tak benda atau Internasional Cultural Heritage (ICH).
Hari Batik Nasional pertama kali diperingati pada tanggal 2 Oktober 2009. Berarti di tahun ini kita memperingati hari Batik Nasional yang ke-15.
Sekalipun HUT Batik Nasional baru memasuki usia remaja yaitu 15 tahun, Batik Indonesia telah lama dikembangkan dan diakui sebagai milik bangsa Indonesia.
Bahkan kini Batik sudah diakui oleh dunia sebagai warisan budaya tak benda (Intangible Cultural Heritage) oleh Unesco PBB pada tanggal 4 September 2008 yang kemudian diakui secara resmi oleh Unesco pada tanggal 9 Januari 2009.
Perihal Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober ditetapkan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengeluarkan Keppres Nomor 33 Tahun 2009.
Sejak itulah, setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Batik kemudian dijadikan sebagai pakaian seragam, baik di kantor Dinas, BUMN, maupun di sekolah-sekolah.
Salah satu tujuan mengenakan busana batik pada hari tertentu adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan upaya perlindungan terhadap warisan batik dan meningkatkan kecintaan masyarakat akan karya seni batik asli Indonesia.
Batik sebagai warisan budaya tak benda dunia
Merujuk pada laman womenindonesia.co.id, keberadaan Batik di Indonesia sudah dikenal sejak zaman Kerajaan Majapahit, dan terkait erat dengan penyebaran ajaran Islam di Pulau Jawa.