Viralnya opini Kemendikbud Ristek RI yang menyatakan bahwa tidak semua lulusan SMA harus kuliah karena sifatnya tersiery education saja masih menimbulkan polemik.
Adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Prof. Tjitjik Tjahjandarie, saat merespons mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Tjitjik Tjahjandarie, berpendapat bahwa tidak semua lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah harus melanjutkan studinya ke Perguruan Tinggi. Menurutnya, itu sifatnya pilihan saja. Demikian diberitakan oleh kompas.com pada Rabu (15 Mei 2024) lalu.
Pernyataan tersebut dikeluarkan di tengah lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang luar biasa tinggi dan dirasakan sangat mencekik leher masyarakat yang ingin mendapatkan kesempatan kuliah di PTN impiannya.
Opini Plt. Sekretaris Jenderal Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek ini lantas menuai banyak kritik dari masyarakat. Bahkan disesalkan oleh DPR.
Salah satunya dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin. Ia menyayangkan bahwa seharusnya pernyataan tersebut tidak dilontarkan oleh pemerintah yang nota bene punya tugas menyelenggarakan pendidikan untuk seluruh warga negara Indonesia.
Manfaat dan Pentingnya Kuliah
Mungkin saja pihak Kemdikbud Ristek beropini seperti itu, namun masyarakat kini semakin sadar untuk mengakses pendidikan yang lebih tinggi. Tak hanya mentok di tingkat SMA.
Ada beberapa alasan mengapa kuliah itu penting dan bermanfaat bagi perkembangan pribadi dan karier seseorang. Karenanya, orang berusaha untuk mengakses pendidikan yang lebih tinggi seperti melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi.
Berikut ini adalah alasan pentingnya orang ingin melanjutkan kuliah ke jenjang Perguruan Tinggi untuk mendukung masa depan seseorang.