Lihat ke Halaman Asli

Gregorius Nafanu

TERVERIFIKASI

Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Rapelan BLT Mitigasi Risiko Pangan dalam Pusaran Pemilu 2024

Diperbarui: 22 Februari 2024   07:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi BLT Mitigasi Risiko Pangan (Sumber: Shutterstock/Melimey via kompas.com)

Setelah diberitakan melalui informasi resmi oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan beberapa pejabat publik lainnya, BLT Mitigasi Risiko Bencana pun mulai dicairkan per Februari 2024.

Tak tanggung-tanggung. Bantuan Langsung Tunai alias BLT Mitigasi Risiko Bencana ini dicairkan sekaligus. Rapelan 3 bulan, Januari-Maret 2024. Rapelan tersebut sebesar Rp 11,25 Triliun yang menyasar 18,8 juta penduduk Indonesia sebagai penerima manfaat.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Bencana merupakan program bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan oleh Pemerintah Indonesia yang nantinya dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

BLT ini digulirkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai pengganti program BLT El Nino 2023. 

Besaran BLT Mitigasi Risiko Bencana adalah Rp 200.000 perbulan per Keluarga Penerima Manfaat (PKM).

Jadinya, setiap PKM menerima BLT sebesar Rp 600.000 yang dicairkan pada bulan Februari 2024. Belum diketahui lagi, apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan bakal diteruskan pada bulan berikutnya atau tidak.

Airlangga Hartanto menyebutkan, bakal ada evaluasi terlebih dahulu setelah peluncuran BLT Mitigasi Risiok Pangan ini. 

Polemik Rapelan BLT dan Pemilu 2024

Rapelan penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan menuai kontroversi. Beberapa pakar, praktisi, dan masyarakat yang tidak setuju raplena mengatakan, BLT hendaknya disesesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Tidak bisa dirapel, apalagi bisa berpangaruh untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu menjelang Pemilu 14 Februarui 2024. Jangan sampai ada preseden bahwa pembagian BLT tersebut adalah karena jasa baik paslon atau Parpol tertentu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline