KDRT atau domestic violence adalah kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu (Komnas Perempuan).
Korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, dapat saja dialami oleh setiap orang. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Dan pelaku kekerasan pun seringkali dipraktikkan oleh orang-orang dekat.
Bisa dilakukan oleh suami kepada isteri, orang tua terhadap anak, atau majikan kepada pembantu. Bahkan oleh seorang kekaasih kepada pacarnya.
Beberapa Faktor Penyebab KDRT
Tindakan kekerasan dalam rumah tangga dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang kompleks. Setiap situasi dapat memiliki penyebab yang berbeda.
Berikut ini adalah beberapa faktor yang dapat menyebabkan orang melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga, yaitu dari orang yang dikenal dengan baik.
1. Masalah kontrol dan dominasi. Orang yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga mungkin mengalami kebutuhan untuk mendominasi dan mengendalikan pasangan atau anggota keluarga lainnya.
2. Ketidakmampuan mengelola emosi. Kekerasan dalam rumah tangga juga bisa disebabkan oleh ketidakmampuan seseorang untuk mengelola emosi negatif seperti kemarahan, frustrasi, atau rasa tidak berdaya.
3. Pengaruh lingkungan dan budaya. Budaya yang mendukung kekerasan, ketidaksetaraan gender, atau pandangan bahwa kekerasan adalah cara yang sah untuk menyelesaikan konflik dapat mempengaruhi tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
4. Riwayat masa kecil yang traumatis. Seseorang yang memiliki pengalaman traumatis selama masa kecil, seperti menjadi korban kekerasan atau pengabaian, mungkin memiliki risiko lebih tinggi untuk melakukan kekerasan dalam hubungan dewasa.
5. Penyalahgunaan zat. Penggunaan zat-zat terlarang atau alkohol dapat mengurangi pengendalian diri seseorang dan meningkatkan risiko terjadinya kekerasan.