Gentrifikasi adalah "Imigrasi penduduk kelas ekonomi menengah ke wilayah kota yang buruk keadaannya atau yang baru saja diperbaharui dan dipermodern," (Kamus Besar Bahasa Indonesia/KBBI).
Dari pengertian di atas, gentrifikasi dapat dimaknai sebagai suatu proses di mana daerah dengan karakteristik sosial dan ekonomi yang rendah secara bertahap mengalami perubahan menjadi daerah yang lebih kaya dan bersifat urban.
Hal ini biasanya terjadi ketika individu atau kelompok dengan tingkat pendapatan yang lebih tinggi membeli atau menyewa properti di daerah tersebut, mengubahnya, dan menarik penghuni, bisnis, dan investasi baru.
Gentrifikasi memiliki dua dampak, seperti bermuka dua. Salah satu mukanya terlihat kinclong, sementara bagian lainnya terlihat tidak terawat. Mirip-mirip juga, seperti memoles jalan-jalan utama saja, hotmix, sementara jalan menuju kampung luar biasa rusak, berdebu dan berlumpur.
Gentrifikasi perlu dimoderasi. Tujuannya mengurangi yang terlalu kinclong dan menaikkan yang tidak terawat. Bertemu di tengah-tengah. Klop!
Kalau sudah klop, bisa muncul wajah asri desa gaya baru. Lebih makmur, lebih asri, dan sama-sama hidup sejahtera, baik yang bermigrasi maupun penduduk aslinya. Ekonomi membaik, budaya desa tetap terpelihara, lingkungan terawat.
Kelebihan Gentrifikasi
Banyak kelebihan yang dapat dirasakan akibat gentrifikasi. Setidaknya ada 4 kelebihan atau manfaat dari gentrifikasi yang dilihat dan dialami oleh penulis.
Pertama, perbaikan infrastruktur. Proses gentrifikasi seringkali disertai peningkatan infrastruktur. Ada perbaikan dan penambahan fasilitas yang dapat mendukung kegiatan di sana.
Jalan-jalan ditata ulang. Ada perbaikan atau pembuatan taman terbuka untuk publik yang lebih baik. Juga ada penambahan fasilitas umum dan meningkatkan kualitas hidup lingkungan.