Akhir-akhir ini, kita disuguhi tontonan menarik dari satu episode ke episode berikutnya. Saling gertak di antara para pejabat. Dan semoga tidak sampai adu jotos.
Teranyar, antara beberapa anggota Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU. Mereka saling menggertak akibat informasi transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp 349 T yang disinyalir sebagai tindakan pencucian uang.
Saling menantang untuk bertemu dan membawa bukti pun dilontarkan oleh dua kubu pejabat ini. Bahkan, sampai menyebut konsekuensi hukum bagi kedua belah pihak. Padahal, para pejabat ini sebenarnya kan sama-sama punya niat untuk membongkar kasus yang ditengarai sebagai money laundry di Kemenkeu.
Sebagai rakyat yang selalu membayar pajak di berbagai sektor, saya sangat mendukung pengungkapan temuan Rp 349 T ini. Patut didukung 100%. Tidak dibuat menjadi kabur tetapi ditelusuri dan diperjelas duduk perkaranya.
Apalagi ada tekad yang sangat kuat dari Menkeu Sri Mulyani untuk mengikis habis sarang mafia korupsi. Juga bentuk praktik penyelewengan lain di dalam lembaga yang dipimpinnya.
Di lain pihak, saya sebagai rakyat merasa bahwa bapak-bapak ini lebih suka berpendapat. Informasi yang disampaikan kepada publik, lebih cepat daripada penyediaan data yang akurat.
Terkesan ada sikap saling mencurigai, bahkan mungkin fitnah. Kebenaran dan kepalsuan menjadi hampir tak terdeteksi. Mana yang benar, mana yang palsu. Yang ada hanyalah, semua pihak merasa dirinya saja yang paling benar.
Pejabat Ribut dan Saling Menggertak
Sejatinya, yang namanya rapat koordinasi, dengar pendapat atau apapun itu sebutannya, adalah untuk mendapatkan solusi dan membangun sinergi. Bukan untuk saling memojokkan, meremehkan, dan menunjukkan egonya masing-masing. Mau menang sendiri.
Mirisnya, pertengkaran ini seringkali lebih pada hal-hal yang tidak substansif. Ketersinggungan karena perkataan. Entah itu dalam pertemuan atau melalui pernyataan bebas di medsos milik pribadi. Juga dipublikasikan lewat media massa.