Lihat ke Halaman Asli

Gregorius Nafanu

TERVERIFIKASI

Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Publikasi Parpol dan Balon Politisi Melalui Survey Elektabilitas

Diperbarui: 31 Januari 2022   18:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Simulasi penyederhanaan surat suara Pemilu 2024. Foto: ANTARA dalam Tirto.id

Pelaksanaan  Pemilu 2024 serentak telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR, yakni pada tanggal 14 Februari 2024. Kesepakatan ini telah ditetapkan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum Komisi II bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pada hari Senin, 24 Januari 2022 lalu. 

Dengan penetapan tersebut, partai politik (parpol) dan bakal calon (balon) politisi juga makin cepat bergerak untuk beradu strategi, antarparpol, maupun antarbalon. Jika Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 maka masa kampanye sudah tentu dilaksanakan pada tahun 2023. Jika demikian, maka para para balon, baik yang akan bersaing di kursi legislatif, presiden-wapres, maupun pemerintah daerah, tentunya harus ditetapkan sebelum itu. Artinya, tahun 2022 pun mereka sudah harus fight

Jika sebelumnya, Pemilu untuk memilih anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD I dan II) dilakukan secara bersamaan dalam tahun yang sama, maka  kali ini ditambah lagi dengan Pilkada serentak untuk memilih seluruh Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pasti lebih ramai dan lumayan melelahkan. 

Strategi parpol pun mulai dipersiapkan dengan serius. Bahkan jauh sebelum 'palu pemilu diketuk' parpol sudah menjaring dan menempatkan orang-orangnya dalam daftar balon yang akan berjuang melalui parpol mereka. Harapannya, yang bersangkutan bisa mengumpulkan suara. 

Salah satu strategi yang sering dilakukan oleh parpol dan kandidat, adalah promosi diri melalui survey elektabilitas. Dengan survey ini, kandidat diperkenalkan kepada para konstituen. Tidaklah mengherankan, jika menjelang pemilu cukup banyak survey elektabilitias yang dilakukan oleh berbagai lembaga survey. Mulai dari lembaga survey level lokal hingga level nasional seperti LSI, Indikator Politik Indonesia, dan sebagainya.

Wajar-wajar saja seseorang atau partai politik mencoba untuk memperkenalkan diri melalui survey sepanjang dilakukan dengan metodologi yang logis. Dengan demikian, popularitas dan elektabilitasnya bisa diketahui. Jika meleset pun masih dalam standar deviasi yang telah ditetapkan oleh lembaga surveyor. 

Survey, sekalipun dipesan hendaknya mengikuti kaidah-kaidah yang dapat dipertanggungjawabkan. Tidak manipulatif, juga tidak ABS alias Asal Bapak Senang atau AIS alias asal Ibu Senang

Selamat berkompetesi secara sehat, demi Indonesia yang lebih baik. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline