Lihat ke Halaman Asli

Gramedia Official

TERVERIFIKASI

Tempat kamu mencari buku 📚

Rukun Shalat yang Wajib Diketahui oleh Seluruh Umat Muslim

Diperbarui: 14 Juli 2023   12:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: pexels/Thridman

Shalat adalah salah satu ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh seluruh umat muslim. Di dalam shalat, terdapat banyak gerakan yang harus dilakukan, mulai dari niat, hingga tahiyat akhir, serta salam.

Nah, setiap gerakan dalam shalat tersebut, setiap muslim akan membaca doa dari setiap gerakannya. Selain itu, setiap melakukan gerakan shalat juga harus dilakukan dengan khusyuk dan sesuai dengan urutannya.

Apabila kamu melaksanakan shalat tidak sesuai urutannya, maka shalat yang kamu kerjakan menjadi tidak sah. Gerakan shalat ini termasuk ke dalam rukun shalat. Apa saja rukun shalat itu? Yuk, ismak penjelasannya berikut ini.

Rukun Shalat

Rukun shalat merupakan setiap perbuatan dan perkataan yang akan membentuk hakikat dalam shalat. Jika salah satu rukun ini tidak ada atau kita tinggalkan, maka shalat tersebut menjadi tidak sah.

Jadi, hal ini menjadi wajib diketahui oleh semuruh umat muslim. Berikut urutan rukun shalat yang wajib diketahui, termasuk tahiyat akhir:

1. Niat

Dalam shalat fardhu wajib Qashdul-fi'li (menyengaja shalat) dan ta'yin (menentukan jenis sholat contoh: dzuhur). Dalam sholat sunnah, terkait kewajiban Qashdu al-fi'li dan ta'yin, harus menentukan waktu atau sebab, misalnya menyengaja shalat Dhuha.

2. Takbiratul ihram

Takbiratul ihram adalah rukun shalat yang kedua, yaitu dengan membaca "Allahu akbar".

3. Berdiri bagi yang mampu

Disyaratkan harus berdiri dengan punggung yang tegak lurus. Apabila hanya bisa berdiri seperti orang sedang ruku', maka diperbolehkan. Lalu, apabila seseorang tidak mampu berdiri, maka dibolehkan untuk shalat sambil duduk iftirasy (duduk seperti tasyahud awal). 

Lebih utama bagnya dari pada duduk tarabbu (bersila). Sedangkan duduk model iqra' (duduk di atas kedua pantat sambal menegakkan lutut) hukumnya adalah makruh.

4. Membaca al-fatihah

Setelah itu, setiap muslim yang melaksanakan shalat wajib untuk membaca surat al-fatihah. Termasuk di dalamnya juga membaca basmalah dan bacaan-bacaan tasydid al-fatihah yang berjumlah 13 tasydid.

5. Rukuk

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline