Lihat ke Halaman Asli

Gramedia Official

TERVERIFIKASI

Tempat kamu mencari buku 📚

8 Larangan Perempuan Nifas dalam Ajaran Agama Islam, Simak Disini!

Diperbarui: 8 November 2022   09:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Photo by StockSnap on Pixabay

Seorang perempuan setelah melahirkan disebut dengan nifas dan dalam kondisi junub. Junub adalah kondisi saat seseorang memiliki hadas besar di tubuhnya, contohnya perempuan setelah melahirkan ini. 

Dalam kondisi inilah perempuan nifas tidak diwajibkan melakukan ibadah tertentu. Shalat adalah salah satu larangan perempuan nifas dalam Islam karena dianggap dalam kondisi junub tersebut. 

Ada beberapa larangan perempuan nifas lainnya dalam Islam yang perlu diketahui para muslimah.

Larangan Bagi Perempuan Nifas

Perempuan yang sedang dalam masa nifas dilarang melakukan 8 hal. Mazhab Asy-Syafi'i menyebutkan 8 larangan perempuan nifas seperti halnya perempuan haid yang harus dihindari oleh perempuan seperti berikut ini.

 

   

Artinya, "Orang haid dan nifas dilarang melakukan delapan hal: shalat, puasa, membaca Al-Qur'an, menyentuh mushaf, membawa mushaf, masuk masjid, thawaf, hubungan seksual, dan bersenang-senang dengan organ antara pusat dan lutut," (Abu Syuja', Taqrib). 

1. Shalat 

Perempuan nifas dilarang melakukan atau mendirikan shalat. Ketentuan ini juga berlaku sebagaimana pada perempuan yang sedang mengalami menstruasi atau haid, seperti Rasulullah saw bersabda: 

 

Artinya, "Apabila datang darah haid, tinggalkanlah shalat" 

2. Puasa 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline