Pendidikan merupakan bidang penting yang perlu diperhatikan oleh semua negara. Mengapa pengertian pendidikan demikian? Hal ini karena pendidikan dapat membangun keterampilan, membentuk karakter dan mencerdaskan manusia.
Tanpa sumber daya manusia yang unggul, stabilitas negara akan terganggu. Oleh karena itu, diperlukan sistem pendidikan nasional untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
Apa yang dimaksud sistem pendidikan nasional? Apakah ada undang-undang yang mengatur hal ini? Apa fungsi, visi, misi dan apa saja komponen-komponen kuncinya, akan kamu temukan pada uraian di bawah ini.
Pengertian Sistem Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan nasional adalah upaya yang disengaja untuk menciptakan proses dan suasana belajar dimana siswa dapat secara aktif mengembangkan potensinya.
Sistem pendidikan mengharapkan peserta didik memiliki kecerdasan, karakter, disiplin diri, dan keterampilan yang berguna bagi dirinya, masyarakat, dan negara.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan nasional di Indonesia diatur dengan undang-undang. Peraturan provinsi tersebut adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang disahkan oleh Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.
Di bawah undang-undang ini, pendidikan harus adil, demokratis dan tidak diskriminatif. Pendidikan harus menjunjung tinggi nilai budaya, nilai agama, nilai hak asasi manusia dan kemajemukan bangsa.
Tidak hanya itu, sistem pendidikan untuk memberdayakan dan membudayakan masyarakat juga perlu memberi keteladanan, menumbuhkan kreativitas dan mengembangkan niat.
Fungsi Sistem Pendidikan Nasional
Berikut ini fungsi sistem pendidikan nasional bagi generasi bangsa Indonesia:
1. Mengembangkan Kemampuan dan Keterampilan
Sistem pendidikan memiliki fungsi mengembangkan kompetensi diri. Seseorang yang memiliki kemampuan untuk menjadikan dirinya lebih baik dari orang lain. Kemampuan yang terlatih dengan baik dapat memotivasi orang untuk mencapai tujuan hidup mereka.