Lihat ke Halaman Asli

Petugas Pajak Tewas, Petugas PLN Harus Waspada

Diperbarui: 22 April 2016   19:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Petugas P2TL Sumatera Utara"][/caption]Kasus terbunuhnya Petugas Juru Sita Pajak Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, Parada (30) dan Soza (35) saat hendak menagih penunggak pajak satu pekan lalu, membuat khawatir Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN. Hal itu dikarenakan Petugas P2TL juga melaksanakan tugas yang hampir sama dengan Petugas Juru Sita Pajak, yaitu menindak warga yang terindikasi melakukan tindakan ilegal. Bedanya, Petugas Pajak menyita aset objek pajak, sedangkan P2TL memutus sambungan listrik.  Jadi misi dan resiko di lapangan bisa dikatakan sama.

Dengan tugas yang langsung berhadapan dengan warga, Petugas P2TL menghadapi resiko yang tidak bisa diduga-duga. Karakter warga yang bervariasi merupakan tantangan bagi setiap petugas P2TL saat menjalankan tugasnya.

Petugas P2TL merupakan ujung tombak PLN dalam menekan potensi kerugian Negara. Dalam praktiknya, Petugas P2TL akan mendatangi rumah pelanggan yang terindikasi melakukan kecurangan ataupun pencurian listrik berdasarkan data perilaku pemakaian kWh. Sesampainya di rumah pelanggan, petugas P2TL akan melakukan pemeriksaan kWh meter. Jika ditemukan kejanggalan, maka petugas P2TL akan memutus aliran listrik. Di saat itulah maka keselamatan petugas P2TL akan dipertaruhkan. Karena bisa saja warga punya anggapan bahwa listrik adalah hak setiap warga Negara, jadi saat ditertibkan mereka malah melawan.

Belajar dari kasus pembunuhan Petugas Pajak, sepertinya PLN perlu membuat upaya-upaya untuk mengantisipasi agar petugasnya tidak sampai mengalami suatu tindakan intimidasi, penyerangan bahkan bisa jadi pembunuhan oleh pelanggannya sendiri. Misalnya dengan pemasangan Listrik Pintar (prabayar) di daerah-daerah rawan pencurian. Juga dengan dibentuknya suatu SOP yang mengatur bahwa setiap kali melakukan operasi penertiban petugas P2TL wajib didampingi oleh aparat Kepolisian. Tentunya dimaksudkan agar kejadian di Gunung Sitoli tidak terulang kembali. Dengan begitu, semoga tidak akan terjadi lagi pahlawan-pahlawan yang gugur di medan “perang”-nya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline