Sedih saat mengikuti tontonan acara Rosi di chanel Kompas TV Kamis malam (14/10/2021) yang mengangkat tema Potret Buram Kasus Kekerasan Seksual, apalagi saat mendengar Ibu Korban yang melaporkan kejadian namun kemudian laporannya dinyatakan Hoax oleh pihak-pihak lain dan bahkan kasus nya dihentikan.
Bagi saya pribadi, mendengar cerita kekerasan seksual di media umum, langsung terbersit 'betapa berani nya' korban ataupun keluarga korban menyampaikan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya. Karena kejadian tersebut sangat mengakibatkan kesedihan, trauma, goncangan hati dan psikis, yang pasti dialami seorang korban kekerasan seksual. Sangat tidaklah mudah untuk menceritakan bila tidak ada maksud tujuan yang sangat ingin diperoleh korban, yaitu keadilan dan pembelaan.
Hasil SPHPN (Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional) 2016 menunjukkan prevalensi kekerasan seksual yang dialami perempuan (umur 15-64 tahun) selama hidupnya oleh pelaku selain pasangan sebesar 23,7% (1 dari 4 perempuan). Angka tersebut bukanlah hoax, namun angka tersebut adalah hasil cerita-cerita dari para responden survey yang dalam hidupnya pernah mengalami kekerasan seksual. Angka tersebut menginformasikan bahwa perempuan korban kekerasan seksual di Indonesia cukup tinggi.
Dibutuhkan keseriusan pemerintah dan kontrol sosial dalam menurunkan ataupun menghentikan kasus-kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak perempuan. Ini merupakan tindakan kejahatan yang mengakibatkan dampak buruk yang signifikan bagi kehidupan korban perempuan saat ini dan di masa depannya. #StopKekerasanSeksualPadaPerempuandanAnakPerempuan
Penulis,
Evi Oktavia
Statistisi pada Direktorat Statistik Ketahanan Sosial
Badan Pusat Statistik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H