Lihat ke Halaman Asli

Revitalisasi Kurikulum Perguruan Tinggi Melalui Merdeka Belajar

Diperbarui: 12 Desember 2021   23:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Revitalisasi Kurikulum Perguruan Tinggi Melalui Merdeka Belajar

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digaung-gaungkan saat ini merupakan salah satu program terkait kebijakan Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk berproses di dalam "kandang", namun juga dituntut untuk berproses di luar program studi dengan pilihan bentuk pembelajaran yang beragam. Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dirancang oleh Kemendikbud ini terus menjadi perhatian oleh perguruan tinggi. Demi menyiapkan lulusan yang tangguh dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan teknologi yang semakin berkembang dengan pesat di era revolusi industri 4.0, kompetensi mahasiswa harus semakin diperkuat sesuai dengan perkembangan yang ada. MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di antaranya pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, riset, proyek independen, kegiatan wirausaha, proyek kemanusiaan, mengajar di sekolah, dan proyek di desa/kuliah kerja nyata tematik. Kurikulum Perguruan Tinggi yang dulunya terkesan konstan dan tidak fleksibel mulai dipatahkan dengan hadirnya kurikulum MBKM yang lebih inovatif dan fleksibel. 

Melalui MBKM diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya untuk mahasiswa, namun untuk semua civitas perguruan tinggi dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) berkualitas, kompeten dan berkarakter, seiring dengan perwujudan visi Pemerintah yaitu SDM Unggul, Indonesia Maju. Tidak dapat dipungkiri bahwa lahirnya kurikulum MBKM adalah salah satu bentuk keinginan sistem pembelajaran Indonesia, khususnya di tingkat perguruan tinggi, untuk melakukan transformasi dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian pesat. Maka, perguruan tinggi perlu mengajak para mahasiswa untuk beradaptasi melalui wadah-wadah pengembangan potensi yang sesuai minat masing-masing mahasiswa. Revitalisasi kurikulum mengacu pada lima nilai dasar dari peserta didik yang baik, yaitu ketahanan, kemampuan beradaptasi, integritas, kompetensi, dan peningkatan berkelanjutan. Pendidik harus menjadi guru digital, paham komputer, dan bebas dari penyakit akademis. Mahasiswa saat ini tidak dapat dipandang sebelah mata, keaktifan dan keinginan mereka untuk mengubah Indonesia menjadi lebih baik sangatlah membara. Diharapkan melalui pelaksanaan MBKM ini, tidak hanya sekadar mendapatkan pengetahuan, melainkan juga membentuk karakter para tulang punggung negara kita di masa depan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline