Sejarah ketatanegaraan Indonesia tak terlepas dari peristiwa-peristiwa bersejarah sangat berpengaruh terhadap fondasi di setiap bangunan. Peristiwa yang dimaksud adalah peristiwa sejarah tentang proklamasi Indonesia 17 Agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 memuat tiga makna yaitu kedaulatan bangsa, pernyataan kemerdekaan, serta upaya mengangkat martabat bangsa.
17 Agustus 1945 adalah momen paling bersejarah bagi bangsa Indonesia. Indonesia mempunyai sejarah yang panjang demi menggapai kemerdekaan. Proklamasi menjadi pernyataan resmi tentang kemerdekaan dan terbebas dari belenggu penjajah. Setelah berhasil menyatakan kemerdekaannya, Indonesia resmi dan diangkat menjadi negara yang berdaulat. Indonesia merupakan negara yang bebas untuk menentukan nasib bangsa tanpa harus di belenggu para penjajah.
Proklamasi menjadi sebuah pengakuan atas kemerdekaan bangsa Indonesia. Perjuangan yang penuh semangat dan rela berkorban untuk bangsa Indonesia, dari seorang penjajah. Proklamasi itu adalah sumber hidup dari negara kita, negara Republik Indonesia yang sangat kita cintai.
Indonesia bisa merdeka pada tanggal 17 Agustus karena para pemuda yang berkorban penuh untuk negaranya tercinta, sampai adanya sejarah tentang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Arti dan makna dari yang terkandung dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia bagi suatu bangsa adalah bahwa proklamasi merupakan pernyataan suatu bangsa untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan serta membentuk Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, serta berdaulat secara penuh. Proklamasi merupakan mercusuar penunjuk sejarah, pemberi inspirasi, serta motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia dalam setiap kondisi. Melalui proklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia bisa terlahir sebagai bangsa dan negara yang merdeka.
Bangsa Indonesia melalui proklamasi menyatakan kemerdekaannya secara formal kepada bangsa sendiri dan dunia internasional. Merdeka bermakna bahwa sejak itu bangsa Indonesia mampu menentukan nasibnya dan tanah airnya dalam setiap aspek kehidupan. Dengan demikian, proklamasi menjadi pijakan bagi penyelenggaraan tatanan hukum yang baru. Proklamasi merupakan dasar atau landasan hukum bagi pemberlakuan hukum nasional. Ini berarti, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 menjadi landasan hukum bagi semua bentuk peraturan dan bermacam ketentuan yang ditetapkan di Indonesia.
Daftar pustaka
id, Inews. "Sejarah Singkat Proklamasi Kemerdekaan RI." Www.youtube.com, 16 Aug. 2020, www.youtube.com/watch?v=3g8djSKP7Qo. Accessed 11 Oct. 2022.
Rinardi, Haryono. "Proklamasi 17 Agustus 1945: Revolusi Politik Bangsa Indonesia." Jurnal Sejarah Citra Lekha, vol. 2, no. 2, 22 Nov. 2017, pp. 143--150, ejournal.undip.ac.id/index.php/jscl/article/view/16170/pdf. Accessed 11 Oct. 2022.
Nuryaini, Hesti, et al. "Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia, Kalian Wajib Tahu." Bola.net, 1 June 2019, www.bola.net/lain_lain/makna-proklamasi-kemerdekaan-bagi-bangsa-indonesia-kalian-wajib-tahu-83ff11-83ff11-kln.html. Accessed 11 Oct. 2022.
Saputra, Chaerul Adi. "Sejarah Singkat Kemerdekaan Indonesia." Www.youtube.com, 18 Aug. 2017, www.youtube.com/watch?v=PAM02jPaj_g. Accessed 11 Oct. 2022.