Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Edukasi Hidup Sehat dan Produktif, Hindari Praktik Judi Online, Pinjaman Online, dan Penipuan Berbasis Digital Jika Tidak Ingin Hidup Suram

Diperbarui: 16 Juli 2024   20:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber : Sosialisasi peningkatan kualitas SDM Desa Candiwatu akan bahayanya aksi judi online, pinjaman online, dan penipuan berbasis digital/dokpri

Di era globalisasi ini, seluruh lapisan masyarakat dituntut untuk beradaptasi dengan teknologi digital. Yang dimana ponsel pintar dapat mempermudah segala aktivitas yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Pada zaman yang berkembang pesat ini, gadget memiliki harga yang mudah dijangkau oleh kalangan masyarakat terutama di Indonesia. Maraknya pengguna gadget di Indonesia memiliki beberapa dampak negatif yang signifikan bagi para masyarakat yang tidak bijak dalam memanfaatkan teknologi.

Adapun juga berbagai macam tindakan ilegal yang dianggap merugikan masyarakat akibat dari penyalahgunaan teknologi digital. diantaranya adalah judi online, pinjaman online ilegal, dan penipuan berbasis digital. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 KUHP yang berbunyi "barangsiapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang".

Aksi Judi Online, Pinjaman Online, dan Penipuan digital memiliki dampak yang sangat buruk bagi masyarakat juga pemerintah. Tindakan ilegal tersebut dapat menurunkan produktifitas kerja masyarakat sehingga berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Apabila gaya hidup yang tidak diimbangi dengan income yang memadai maka akan terjadi ketimpangan. Ketimpangan Perekonomian inilah yang nantinya akan menjadi permasalahan bagi pemerintah. Produktifitas masyarakat yang menurun dapat menambah angka pengangguran secara signifikan.

Oleh sebab itu, perlu adanya alternatif solusi yang diberikan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dalam upaya pencegahan sebelum timbulnya masalah, terdapat upaya preventif yang berarti bahwa perlu tindakan pencegahan prabencana. Salah satu bentuk upaya yang perlu dilakukan adalah mengadakan sosialisasi yang difasilitasi dengan penayangan video edukatif pendek yang sifatnya unik agar masyarakat dapat dengan mudah menyerap materi yang disampaikan. Mahasiswa Untag Surabaya melakukan upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi dan penayangan video pendek edukatif dengan karang taruna desa candiwatu guna menekan aksi judi online, pinjaman online, dan penipuan berbasis digital. Mari kita cegah aksi tindakan judol, pinjol, dan penipuan berbasis digital yang merusak masa depan melalui penerapan gaya hidup yang sehat dan produktif sejak dini.

Penulis :

Grace Febry Permata Putri

1112100082

Sub Kel-06

KKN Reguler 26 

Universitas 17 Agustus Surabaya




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline