Jika seseorang telah memutuskan untuk menikah, maka dia akan berkomitemen hidup dengan satu orang yang dia cintai seumur hidupnya. Hanya satu orang suami atau satu orang isteri.
Bila Tuhan mengaruniakan anak adalah anugerah dan menambah keceriaan dalam kehidupan keluarga tersebut. Pernikahan itu sakral, kudus, tidak boleh dipermainkan, karena itu untuk memutuskan menikah harus dengan hati-hati atau penuh pertimbangan yang matang.
Jangan asal menikah karena jatuh cinta, walaupun pernikahan harus berdasarkan cinta dan kasih sayang. Cinta sesaat itu umurnya sesaat tidak lama, yang membuat orang bisa jadi sesat.
Sesat jalan dan akhirnya memutuskan untuk menikah karena MBA (married by accident) atau cinta yang menggebu-gebu seperti supir angkutan di jalan, mau ngejar setoran. Jangan juga seperti ini, karena sudah usia harus menikah, tuntutan keluarga.
Menikahlah jika sudah siap dan kembali lagi pernikahan itu sakral, jadi harus benar-benar memutuskan mau hidup berumah tangga dengan siapa.
Namanya hidup berumah tangga dalam pengertian hidup bersama dalam satu rumah yang mempunyai tangga-tangga yang akan dijalani. Tangga-tangga kehidupan berkeluarga.
Tangga di tahun pertama apa saja yang perlu dipahami seperti karakter pasangan, keluarga dari kedua belah pihak, kondisi ekonomi, sosial, dan lainnya.
Tugas dan tanggungjawab sebagai seorang suami atau isteri, ada kesepakatan bersama di awal, sehingga tangga pertama dapat terlewati dengan baik.
Untuk masuk tangga kedua, atau tahun kedua, mungkin sudah ada anak, bagaimana mendidik dan memberikan perhatian terhadap anak. Dan masih banyak lagi tangga-tangga dalam pernikahan yang harus dijalani, karena itu tidak akan pernah ada orang yang lulus ketia berumah tangga, setiap hari pasutri belajar dan belajar memahami setiap kondisi yang diperhadapkan dalam kehidupan keluarga mereka.