Adanya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia saya rasa sudah ideal untuk mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan norma-norma yang tidak lepas dari Pancasila itu sendiri. Nilai-nilai yang berusaha disuarakan dalam lima sila Pancasila sangat kuat untuk mewakili banyak aspek dan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Walaupun sebagai ideologi terbuka dan yang penjabarannya dinamis dan dapat dikembangkan, Pancasila akan tetap kuat seiring dengan perubahan dinamika kehidupan sebagaimana yang dikatakan oleh penulis pada artikel yang tercantum.
Lalu bagaimana relevansi Pancasila untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dnegan kebhinekaan yang ada di Indonesia?
Ditengah kemajuan jaman, tentu kita menghadapi berbagai perubahan pada hampir seluruh aspek kehidupan tidak terkecuali budaya. Persoalan yang kita hadapi di masa ini adalah pudarnya nilai kebhinekaan pada setiap individu.
Seruan "berbeda beda tetapi tetap satu" seakan hilang maknanya, hal ini bis akita lihat melalui banyaknya peristiwa intoleransi antar agama, diskriminasi ras yang belum menemukan titik penyelesaian. Dari hal-hal ini, Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki peran besar, sebagaimana yang dinyatakan pada sila ketiga yakni "persatuan Indonesia''.
Pancasila pada akhirnya akan menjadi 'jalan pulang' atas problematika yang terjadi akibat sikap apatis terhadap makna kebhinekaan itu sendiri. Mengapa saya katakana sebagai 'jalan pulang'? Bayangkan jika Pancasila bukan sebagai ideologi bangsa, maka persoalan yang terjadi dalam praksis kehidupan kebhinekaan tidak mendapat titik terang karena tidak ada landasan yang mengatur dinamika kehidupan kebhinekaan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H