Lihat ke Halaman Asli

Meurhio

Mahasiswa

Akselerasi Transformasi Digital Indonesia untuk Mencapai Ekonomi yang Mandiri dan Kompetitif di Era Pandemi

Diperbarui: 20 Juni 2022   14:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sudah dua tahun sejak pandemi Covid-19 awal memasuki wilayah Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi membawa berbagai dampak dan telah membuat berbagai sektor terpaksa tutup. 

Masyarakat termasuk hampir semua organisasi bisnis terpaksa harus beradaptasi dan melakukan berbagai inovasi agar tetap bisa bertahan di kondisi pandemi, dimana kontak sosial semakin harus berkurang guna mencegah atau memperlambat penyebaran virus Covid-19.

Akan tetapi, dengan berbagai penyesuaian untuk menghadapi pandemi Covid-19, ada efek yang secara tidak langsung menguntungkan, yaitu masyarakat menjadi lebih melek akan teknologi dan layanan digital perusahaan mengalami akselerasi digital yang signifikan walaupun hanya dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama. Hal ini membuka kemungkinan yang besar bahwa akselerasi transformasi digital terus berkembang dengan sangat cepat di kalangan masyarakat dan perusahan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

Akselerasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti percepatan. Transformasi berarti perubahan, sedangkan digital merupakan bentuk modernisasi teknologi, sehingga dapat diartikan bahwa akselerasi transformasi digital merupakan percepatan perubahan atau pemerataan modernisasi teknologi.

Sejak dulu ekonomi Indonesia belum mandiri dan lebih dominan menjadi pasar bagi perusahaanperusahaan besar yang menjadi milik asing padahal sebenarnya Indonesia menyimpan berbagai potensi untuk bersaing di pasar global. 

Akan tetapi, pemerintah Indonesia akhirnya mulai menyadari akan peluang ini dan menggalakan akselerasi transformasi digital untuk mempersiapkan industri 4.0, sehingga perusahaan-perusahaan dalam negeri mampu bersaing dengan perusahaan besar asing yang selama ini mendominasi pasar negeri.

Tepat hari Rabu tanggal 15 Desember 2021 lalu Presiden Jokowi meresmikan gerakan akselerasi transformasi digital yang bermaksud untuk fokus akan percepatan potensi dan pertumbuhan startup secara digital di Indonesia. Beliau menyebutkan bahwa pada saat ini Indonesia memiliki 2322 perusahaan startup, 7 unicorn, dan 1 decacorn. Semakin banyak juga perusahaan yang memiliki status soonicorn (proses menjadi unicorn). 

Dengan jumlah perusahaan startup sebanyak itu, Indonesia menempati posisi kelima dalam negara dengan jumlah startup terbanyak di dunia. Sehingga perlu disiapkan strategi untuk memanfaatkan potensi tersebut dengan akselerasi transformasi digital.  

Indonesia menyimpan segudang potensi dan sumber daya yang diperlukan untuk menjadi negara dengan ekonomi yang maju, namun sumber daya manusia yang dirasa kurang mumpuni membuat Indonesia sempat tertinggal dalam kemajuan teknologi maupun ekonomi global. Gerakan akselerasi transformasi digital ini merupakan salah satu peluang yang tidak boleh disia siakan oleh bangsa Indonesia jika ingin bangkit dan menjadi negara yang ikut berperan dalam perekonomian global nantinya.

Nilai dari ekonomi digital Indonesia sangat fantastis dan diperkirakan mencapai USD 124 miliar pada tahun 2025, atau setara dengan 40 persen dari total nilai ekonomi digital yang ada di kawasan Asia Tenggara. 

Gerakan kolaboratif yang didukung Merah Putih Fund, Indonesia Digital Tribe, Microcredential, dan juga BUMN ini mendukung penuh startup lokal agar nantinya memiliki potensi untuk bisa menjadi unicorn. Diharapkan dengan adanya program ini Indonesia nantinya tidak lagi menjadi pencipta, dan penggerak ekonomi global. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline