Oleh : Goris Lewoleba
Virus Corona atau Pandemi Covid-19, sejauh ini telah menjadi faktor penting dan variabel penentu dari dinamika dan masa depan kehidupan sosial ekonomi dan sosial politik bagi hampir semua populasi manusia di dunia abad ini.
Pasalnya, Pandemi Covid-19 ini, telah mengisolasi dan melumpuhkan semua sendi kehidupan, termasuk urat nadi kehidupan ekonomi, baik dalam lingkup dan skala domestik maupun konstelasi ekonomi internasional.
Dikatakan demikian, karena seperti yang dilaporkan oleh UN News (8/4/2020) bahwa, tanpa diduga sebelumnya, pandemi yang begitu cepat ini, telah menyebabkan ekonomi dunia mengalami resesi yang meresahkan dan hampir melumpuhkan urat nadi perekonomian dunia.
Pada mulanya kondisi ini disebut sebagai resesi yang terburuk sejak krisis keuangan tahun 2008, tetapi seiring dengan memburuknya situasi, maka para ekonom dan lembaga-lembaga keuangan dunia termasuk IMF mulai menyebutnya sebagai yang terburuk sejak Perang Dunia II, bahkan sejak Depresi Ekonomi Besar pada tahun 1930-an.
Situasi dan kondisi seperti ini disebabkan karena kebijakan dari otoritas pemerintah dalam bidang kesehatan untuk melakukan pembatasan gerak dan karantina wilayah, dimana hal itu secara otomatis telah menghentikan proses produksi di pusat-pusat ekonomi dunia seperti Tiongkok, Jepang, Eropa Barat dan Amerka Utara, serta berbagai pusat perekonomian pada belahan dunia di manapun.
Jika dianalisis secara lebih kontekstual, maka untuk ekonomi yang semakin tergantung pada rantai pasokan global, maka hal ini akan menjadi malapetaka yang menyayat hati. Hal ini disebabkan, secara praktis investasi dan produksi menjadi tersendat pada berbagai tempat di dunia, sebab permintaan juga mulai menurun karena pudarnya pengharapan dengan ketidakpastian yang semakin tinggi, dengan kualitas situasi yang semakin tak menentu.
Hal senada juga dipertegas oleh Institute Internasional Finance,(2020) bahwa, sejak pandemi ini mulai, maka sekitar US$ 83 milyar dana telah ditarik oleh investor dari pasar negara-negara berkembang. Demikian juga Lembaga PBB untuk ketenagakerjaan ILO memperkirakan bahwa, sejak Maret 2020 ada sekitar 196 juta orang atau 37,5 persen populasi angkatan kerja di dunia yang terancam kehilangan pekerjaan.
Sedangkan di sektor ritel, manufaktur, makanan, dan akomodasi, telah mengalami tekanan paling parah sebagai dampak dari pandemi sejak awal merebaknya Virus Corona, bahkan sampai dengan hari ini.
Pandemi 'Menginfeksi' Urat Nadi Ekonomi
Sudah menjadi semacam common sense bahwa, Pandemi Covid-19 ini, selain menginfeksi kurang lebih 17.731.998 juta warga dunia, dimana sebanyak 11.146.537 juta mengalami kesembuhan dan 681.797 ribu orang diantaranya meninggal dunia (Kompas. Com. 1/8/2020), dan dari Sumber yang sama dilaporkan juga bahwa, untuk Indonesia, terdapat sebanyak 108.376 orang yang terinfeksi Virus Corona dan 65.907 orang yang mengalami kesembuhan dan diantaranya sebanyak 5.131 orang yang meninggal dunia.