Hari ini Tanggal 18 Juli 2019, Panitia Seleksi Pimpinan KPK mulai melakukan kegiatan seleksi melalui uji kompetensi.
Rangakain proses seleksi Pimpinan KPK ini hampir saja luput dari perhatian banyak pihak.
Hal ini disebabkan karena, ruang publik kita belakangan ini sedang dipenuhi dengan berita mengenai Politik.
Berita Politik yang paling menyita perhatian adalah Pemilu Presiden.
Selepas MK memutuskan bahwa, Jokowi yang menjadi Presiden, lalu muncul isue baru yang tak kalah heboh dan menarik.
Isue baru itu adalah soal siapa yang akan dipilih menjadi Menteri, meskipun hal itu merupakan Hak Prerogatif Presiden.
Pada hal, tindakan korupsi itu kerap kali dilakukan oleh aparat pemerintah, tidak terkecuali Pejabat Negara, termasuk Menteri itu sendiri.
Banyak yang dipanggil, sedikit yang dipilih
Sejak diumumkannya, bahwa akan dilakukan seleksi terhadap Pimpinan KPK, maka banyak yang terpanggil untuk mendaftar.
Pendaftaran dibuka sejak Tanggal 17 Juni sampai dengan 14 Juli 2019.
Setelah diverifikasi secara cermat, jumlah pendaftar sebayak 376 orang.
Berdasarkan verifikasi itu, yang dinyatakan lolos untuk dapat mengikuti seleksi lebih lanjut adalah 192 orang.