Beberapa tahun terakhir, telah banyak terjadi tindak kejahatan seksual. Yang menjadi korban juga tidak hanya orang dewasa, tetapi ada juga korban yang masih dibawah umur. Tidak hanya wanita, lelaki pun bisa menjadi korban. Ini membuat hati kita para orang tua, saudara, teman, sangat miris dengan keadaan yang telah terjadi.
Sedikit banyak para korban ini mendapat intimidasi dari berbagai pihak yang membuat kesehatan mental mereka menjadi buruk. Padahal mereka secara fisik bisa jadi sudah mengalami luka. Sedangkan mental para korban juga sudah pasti mendapatkan luka yang sangat sulit untuk sembuh.
Penerima SATU Indonesia Award tahun 2022 ada yang membahas tentang pendampingan para korban tindak pidana keji tersebut. Justitia Avila Veda dengan program pendampingan untuk para korban berbasis teknologi, menurut saya sangat dibutuhkan saat ini. Di era digital ini, kita dituntut untuk bisa paham teknologi untuk memudahkan saat beraktivitas.
Sebuah pendampingan dibutuhkan untuk membantu penyembuhan mental korban yang mengalaminya. Metode pendampingan berbasis teknologi merupakan sebuah gagasan baru dan bermanfaat tentunya. Para korban yang memiliki sifat tertutup ataupun malu akan hal yang telah dialaminya, tetap bisa didampingi secara online. Itu semua dilakukan demi mengembalikan dan menyembuhkan secara perlahan psikis korban yang terluka. Saya sangat apresiasi dengan adanya gagasan ini, dan pasti sangat efektif juga untuk para korban.
Semua pihak harus saling dukung untuk memberantas pelaku kejahatan seksual. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan keji ini, jangan ragu untuk melaporkannya. Saya berharap makin banyak kisah inspiratif lainnya yang didukung oleh Astra, demi membangun kesehatan mental dengan jenis tindakan kriminal lainnya. Para korban berhak untuk sembuh dan bahagia. Tetap melanjutkan hidupnya dengan bahagia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H