Lihat ke Halaman Asli

I.G. Jali

penikmat nasi goreng, literasi, dan kopi

Madrasah, Sudahkah Merdeka?

Diperbarui: 23 Oktober 2022   00:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sudah dua tahun Pemerintahan Kabinet Kerja berjalan. KIS dan KIP, sebagian sudah di tangan sebagian penduduk Indonesia; sebagian yang lain belum.

Tidak semua orang tahu prosedur penggunaan KIP. Nah, yang tidak tahu itu menyerahkan KIP ke tempat bersekolah anak-anak masing-masing. Kepala sekolahnya bingung.

“Pak, ini KIP anak saya. Saya minta pencairannya!”

“Lho, sekolah MTs ini tidak mencairkan dana. Yang memberi pencairan dana itu Pemerintah, karena KIP itu program Pemerintah bukan program sekolah. Kami, pihak sekolah, belum ada instruksi prosedur pencairannya.”

“Lho, gimana sih, Bapak?! Kok bisa Bapak ndaktahu?! Bapak kan Kepala Sekolah, masak ndaktahu!”

“Ibu ini, bagaimana, tho?! Masak kepala sekolah ndak tahu ndak boleh?! Wong tahu saja boleh, masak tidak tahu itu tidak boleh?!”

“Waduh, Pokoknya ….”

Salah seorang ibu wali murid itu tetap ngotot, meski kepala sekolah telah berkali-kali mohon permakluman dan waktu untuk menyelesaikan persoalan ini dalam rapat di KKM.

Dalam rapat, Pak Kepala menyampaikan uneg-unegnya.

“Bapak ibu sekalian, saya didatangi wali murid untuk keperluan pencairan dana KIP. Apakah ibu bapak kepala sekolah sekalian juga mengalami hal yang sama? Dan bagaimana penjelasannya?”

“Ya, saya juga mengalami hal yang sama.”

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline