Berdasarkan QS. At Taubah ayat 108, disebutkan bahwa manfaat zakat adalah:
1. Membersihkan dan mensucikan harta seorang muslim untuk menghilangkan segala sesuatu yang mengotori dirinya dan keburukannya.
2. Memberi keberkahan pada harta dan kebaikan yang terkandung dalam harta
3. Membersihkan dan menyucikan setiap jiwa Muzakki
Sebagaimana terdapat manfaat dalam membayar zakat, demikian juga terdapat akibat jika mengingkari wajibnya membayar zakat. Padahal, diketahui bahwa zakat merupakan salah satu rukun Islam yang lima, dan zakat merupakan rukun Islam yang ketiga setelah syahadat dan salat, sehingga para ulama sepakat bahwa siapa pun yang mengingkari wajibnya zakat maka ia murtad dan darahnya pun halal jika ia tidak bertaubat, hal itu karena ilmu zakat adalah ilmu dhorur, yang diketahui seluruh umat Islam, baik ulama maupun awwam, dan pemerintah Islam wajib memerangi orang-orang yang mengingkari kewajiban zakat. Jika dia menolak zakat karena pelit/kikir, maka pemerintah bisa mengambil zakat dengan paksa dan dia bisa dihukum.
Bahkan dalam sebuah hadits nabi yang diriwayatkan oleh Muslim, bahwa orang yang menyimpan hartanya karena mengingkari kewajiban zakat maka ia kelak ia akan di beri azab akhirat yang pedih dengan besi membara.
Artinya,"Beritakanlah kabar gembira kepada para penyimpan harta (yang harus dizakatkan) dengan besi membara (yang ditusukkan) di punggung mereka yang (tembus) keluar dari lambung mereka dan besi membara (yang ditusukkan) di tengkuk mereka yang keluar dari jidat mereka." (HR Muslim).
Na'udzubillahi min dzalik, semoga kita tidak tergolong orang-orang yang mengingkari wajibnya zakat.
Mari tunaikan zakat penghasilanmu melalui kami, dengan cara klik disini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H