Lihat ke Halaman Asli

Goberin

Konten creator

Menteri AHY Kunjungi Kantor Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara

Diperbarui: 14 Agustus 2024   15:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: https://www.atrbpn.go.id/

Senin, 12 Agustus 2024


Mengakhiri kegiatan di Kalimantan Timur, Menteri AHY mengunjungi kantor Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara.

Diakhir kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (12/8/2024), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengunjungi Kantor Badan Bank Tanah yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara. Kehadirannya disambut oleh Team Leader Project Badan Bank Tanah Penajam Paser Utara (PPU), Moh Syafran Zamzami.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri AHY meninjau lokasi kantor yang akan dibangun di atas lahan seluas 4.161,9 hektar. Kantor Badan Bank Tanah yang terletak tidak jauh dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) diharapkan mampu mendukung pekerjaan terkait pengembangan IKN.

Badan Bank Tanah sendiri dibentuk untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), hadir untuk melaksanakan fungsi pengelolaan pertanahan dalam hal ini perolehan, pengadaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah. Di mana salah satu tujuannya adalah untuk menjamin ketersediaan lahan guna mewujudkan perekonomian yang berkeadilan.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Menteri AHY didampingi Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat. (YS/PHAL)

#AHYMenteriATR
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline