Berdasarkan data statistik perumahan, permukiman dan pertamanan selama tahun 2016-2019 jumlah rumah layak huni di kota Batam meningkat setiap tahunnya. Terdapat peningkatan pembangunan sarana tempat tinggal bagi warga masyarakat, sebagai wujud upaya pemerintah dalam perencanaan perkotaan yang berkelanjutan, untuk meningkatkan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kualitas hidup. Pembangunan perumahan dan kawasan/wilayah permukiman merupakan kegiatan yang bersifat multi sektor dan berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Perumahan merupakan lahan yang dipakai sebagai bentuk upaya pemenuhan rumah layak huni. Sedangkan permukiman, merupakan lingkungan tempat tinggal dan kegiatan yang mendukung kehidupan serta penghidupan masyarakat umum. Akan tetapi masih terdapat permasalahan dalam banyaknya permukiman kumuh di Kota Batam, dengan adanya permukiman kumuh dapat mengganggu keseimbangan dan mencemari lingkungan, permukiman kumuh di area sekitar sungai juga mengancam faktor keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan penghuninya. Rentan bencana, banjir, kebakaran, penumpukan sampah, kerawanan sosial serta wabah penyakit menjadi permasalahan yang tak kunjung usai.
Pada tahun 2017 terdapat peningkatan yang signifikan dalam jumlah rumah layak huni sebesar 1053 unit. Pada tahun 2019 terdapat 275.395 rumah layak huni. Pemerintahan sadar dengan kondisi lingkungan warga masyarakat sehingga mereka memperbaiki infrastruktur seperti sarana dan prasarana. Terdapat 941 Rumah swadaya dan PSU Perumahan yang di bangun atau direhabilitasi. Selain itu, ada pembangunan dan rehabilitasi 5 Bangunan RUSUNAWA dan PSU RUSUNAWA. Pemerintah melakukan pembangunan atau peningkatan RTH yaitu dari 8 lokasi lama RTH bertambah 4 lokasi baru RTH sehingga menjadi 12 RTH. Dari sata statistik di atas tercantum persentase Permukiman Kumuh mencapai 23,39% sedangkan ruang terbuka hijau mencapai 0,2% yang artinya permukiman kumuh masih banyak dapat di jumpai di kota Batam.
Ruang Terbuka Hijau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk memanjang/jalur dimana dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan. RTH pada dasarnya sebagai tempat bertumbuhnya tanaman, baik yang tumbuh tanaman alami maupun yang sengaja ditanam oleh manusia. Selama periode 2016-2019 persentase luasan terbuka hijau di kota Batam tidak mengalami perubahan di setiap tahunnya. Akan tetapi persentase permukiman kumuh meningkat signifikan pada tahun 2019 dari tahun sebelumnya. Permasalahan pada kualitas suatu permukiman pada dasarnya sangat erat kaitannya dengan kondisi kesehatan masyarakat di sekitar permukiman tersebut. Jika jumlah permukiman kumuh di daerah perkotaan meningkat, maka kondisi masyarakatnya akan sangat rentan terhadap jenis penyakit. Penyakit-penyakit tersebut dapat disebabkan oleh kondisi lingkungan permukiman yang kurang sehat atau kurang bersih. Sehingga, pemerintah masih berusaha untuk mencari solusi dalam mengatasi dan membasmi peningkatan permukiman kumuh di kota Batam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H