Lihat ke Halaman Asli

Mengalihwahanakan Infografis ke Teks Ekposisi

Diperbarui: 10 Oktober 2024   14:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perumahan, Permukiman dan Pertamanan
 

Swadaya dan juga RUSUNAWA adalah program yang dibuat untuk membuka lahan rumah layak huni yang di tempatkan di ruang terbuka hijau. Hal ini tentu saja sangat baik karena dapat membantu masyarakat, dengan mengurangi permukiman kumuh yang meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Program ini tentu saja memiliki manfaat yang baik bagi masyarakat di masa sekarang dan masa yang akan mendatang.

Pada Tahun 2016-2019 Diskominfo Kota Batam mendapatkan informasi bahwa jumlah rumah layak huni di Kota Batam meningkat setiap tahunnya, yang awalnya terjadi pada tahun 2017 dengan peningkatan sebesar 1053 unit hingga pada tahun 2019 terdapat 275,395 rumah. Rumah layak huni ini sangat meningkat karena tersedia ruang terbuka hijau yang memadai dan dapat dijadikan rumah layak huni. Dari 941 rumah Swadaya telah dibangun/direhabilitasi sedangkan 5 masih bangunan RUSUNAWA yang dibangun/direhabilitasi.

Selama tahun 2016 -2019 persentase ruang terbuka hijau sangat baik dan tidak mengalami perubahan atau masalah di setiap tahunnya. Namun, pada tahun 2019 di ambil dari beberapa informasi yang di terima oleh Diskominfo Batam, ada persentase luasan permukiman kumuh yang meningkat secara signifikan dari tahun sebelumnya, hal ini tentu saja menjadi salah satu hambatan untuk membuat rumah layak huni.

Walaupun program ini sudah sangat baik dan membantu masyarakat, pemerintah tetap saja masih memiliki peran penting dalam pembangunan dan peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena pemerintah tidak boleh mengambil lahan terbuka hijau dengan asal-asalan karena tentu saja ini berdampak juga bagi lingkungan sekitar yang ada.

Salah satu cara yang dapat dilakukan sehingga program ini bisa berjalan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun. Dengan cara pemerintah harus memilih dan memilah lahan yang benar-benar dapat di gunakan untuk membangun rumah layak huni dan dipastikan tidak terjadi permukiman kumuh agar program ini tidak merugi bagi pihak manapun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline