Lihat ke Halaman Asli

Selesaikan Reklamasi Teluk Jakarta!

Diperbarui: 25 Februari 2017   21:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: print.kompas.com

Proses reklamasi Teluk Jakarta, utamanya pulau G, yang sekarang pembangunannya terhenti harus segera diselesaikan secepatnya agar tidak semakin mencemari lingkungan dan dapat segera dirasakan manfaatnya. Selesainya pembangunan pulau reklamasi secara utuh akan membuat pulau tersebut menjadi tahan terhadap kerusakan seperti ambrolnya pasir dan tanah ke laut. Setelah pulau reklamasi jadi seutuhnya barulah proses perbaikan lingkungan bisa segera dilaksanakan seperti penanaman pohon bakau kembali disekitar pantai reklamasi. Sementara itu, penghentian proses reklamasi pulau G yang belum jadi seutuhnya saat ini dirasa tidak memberikan keuntungan yang jelas bagi semua pihak, sebaliknya hal ini malah berpotensi untuk semakin memperparah pencemaran lingkungan di Teluk Jakarta.

Pulau reklamasi adalah daratan buatan yang berisi pasir dan tanah beserta bangunan penahan yang biasa disebut dengan revertment atau dinding penahan tanah untuk mencegah longsornya tanah. Saat ini pulau reklamasi tersebut belum sepenuhnya jadi tetapi sudah terbengkalai ditinggal para pekerjanya. Dibeberapa sisi pulau ada struktur penahan yang belum dibuat alias “telanjang” akibat dihentikanya pembangunan pulau tersebut. Dengan kondisi yang demikian, Jika terjadi gelombang laut tinggi dan terus menerus menghantam menggerus pulau reklamasi terutama dibagian yang “telanjang” maka bisa jadi bagian tersebut ambrol kemudian akan mengakibatkan tumpahnya pasir ke laut sehingga semakin mencemari lingkungan laut.

Disamping itu, proses perbaikan kembali lingkungan yang seharusnya sudah dimulai pelaksanaanya menjadi ikut tertunda akibat penghentian sementara proses pengerjaan pulau reklamasi ini. Pada prosesnya, pembuatan pulau reklamasi memang sedikit mencemari dan merusak lingkungan. Untuk menebus dosa pada saat proses pembuatannya, maka setelah selesai harus dilakukan perbaikan kembali lingkungan seperti penanaman bakau dibibir pantai. Ketika proses reklamasi belum selesai maka proses pembangunan yang sedikit mencemari dan merusak lingkungan masih belum berhenti sehingga perbaikan kembali lingkungan juga belum bisa dilakukan. Semakin lama proses pengerjaan pulau reklamasi apalagi terhenti maka semakin harus menunggu lama pula untuk dapat memulai kegiatan perbaikan kembali lingkungan.

Disisi yang sama, penghentian sementara reklamasi dirasa tidak memberikan manfaat yang jelas bagi semua pihak baik masyarakat pada umumnya atau khususnya nelayan, pengembang, dan pemerintah daerah. Beberapa media menyebut bahwa dengan adanya pulau reklamasi, nelayan pantai utara Jakarta harus mengambil rute berlayar yang lebih jauh yakni harus memutari pulau tersebut. Beberapa kalangan termasuk para calon gubernur sangat semangat sekali untuk meneriakan dan siap menghentikan reklamasi saat menjabat untuk memberikan rasa keadilan bagi rakyat ujarnya. Menghentikan (sementara) reklamasi tidak serta merta menghilangkan pulau sehingga hal tersebut tidak bisa mengembalikan rute nelayan ke rute awal yang dianggap lebih singkat. Justru, semakin lama reklamasi ini dihentikan maka semakin harus menunggu lama pula masyarakat luas untuk dapat merasakan hasil dari pulau reklamasi ini.

Pemprov DKI sudah merencanakan pembuatan berbagai fasilitas umum di pulau hasil reklamasi dalam rangka mengadministrasi keadilan sosial. Nantinya jika sudah jadi, dari 100% lahan hasil reklamasi, 55% luas lahan dimiliki dan boleh diperjual belikan oleh pengembang yang membuat pulau reklamasi tersebut, 40% luas lahan reklamasi harus digunakan untuk fasilitas umum atau ruang terbuka hijau RPTRA, dan 5% milik Pemprov DKI yang nantinya akan digunakan untuk membuat rusnami ataupun rusunawa. Dari seluruh luas lahan hasil reklamasi yang susah payah dibangun oleh pengembang, hanya 55% yang bisa dimanfaatkan dan diperjual belikan oleh yang kita sering sebut konglomerat, ditambah lagi untuk setiap terjadinya transaksi jual beli properti di lahan tersebut, 15% dari harga jual NJOPnya diberikan kepada pemprov DKI yang kita kenal dengan istilah kontribusi tambahan. Kontribusi tambahan ini nantinya akan digunakan untuk dana membangun rusunami atau rusunawa yang berada di 5% lahan reklamasi milik pemprov DKI agar dapat ditempati nelayan dan masyarakat berpenghasilan rendah (UMP kebawah). Pemprov DKI sendiri yang tidak ikut susah payah mendanai dan membangun reklamasi bisa mendapatkan bagian lahan hasil reklamasi sebesar 45% untuk dinikmati masyarakat umum, maka rasa keadilan manakah yang kau dustakan.

Saat ini fenomena banjir Jakarta juga mulai disangkut pautkan dengan reklamasi. Reklamasi dituding oleh berbagai kalangan menjadi penyebab banjir Jakarta karena menghalangi air saat keluar dari laut, hal ini tak luput pula untuk dijual oleh tim pemenangan dimuka publik. Menurut mereka solusi ampuh untuk mengatasi banjir akibat dari reklamasi adalah dengan menghentikan reklamasi, padahal dihentikan atau tidak, secara fisik pulau reklamasi itu tetap ada ditempat dan tidak berpindah sedikitpun. Seandainya alasan “jika keberadaanya dianggap menghalangi jalan keluar air sungai” adalah benar, sekalipun proses pembangunannya dihentikan tetap saja reklamasi akan menghalangi jalan keluar air.

Penghentian proses reklamasi tidak serta merta menghilangkan pulau tersebut sehingga dihentikan sementara atau selamanya tidak dapat memberikan manfaat apapun, malah semakin menimbulkan banyak kerugian untuk semua pihak. Dilihat dari aspek lingkungan dan manfaat, penghentian proyek reklamasi jelas dapat berakibat pada tidak dapat segera dimulai proses perbaikan lingkungan dan berpotensi memperparah kerusakan lingkungan utamanya akibat ambrolnya tanah reklamasi dibagian yang belum jadi bangunan penahannya. Dari aspek keadilan sosial, pemprov DKI telah menyiapkan formula untuk mengadministrasi keadilan sosial sehingga dapat dikatakan reklamasi adalah untuk dinikmati seluruh warga Jakarta. Oleh karena itu, sudah seharusnya seluruh pihak sadar dan segera menyelesaikan proyek pembangunan reklamasi ini agar proses perbaikan lingkungan dapat segera dilakukan, kemudian pulau menjadi ada yang mengurusi jika terjadi kerusakan, dan fasum pulau reklamasi beserta keindahanya dapat segera dinikmati oleh seluruh warga Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline