Lihat ke Halaman Asli

Polusi Visual

Diperbarui: 24 Juni 2015   09:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Pemilihan umum masih akan berlangsung pada tahun 2014, namun para calon anggota legislatif, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat, sudah berlomba-lomba mempromosikan dirinya ke masyarakat luas. Caranya? Dengan memasang poster, spanduk, dan billboard di tempat umum. Pemasangan spanduk tersebut kadang dilakukan dengan berbagai cara termasuk "merusak pohon". Hal itu dapat dilihat pada gambar berikut ini :

Kalau calon wakil rakyat saja tidak sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, bagaimana ia dapat dipercaya oleh calon pemilihnya? Ada hal yang menjadi pertanyaan saya : "apakah ada pengaturan mengenai pemasangan spanduk/poster/billboard di jalan raya" terkait dengan "iklan" partai politik??

Kehadiran spanduk/poster/billboard di jalan raya ini tentunya menimbulkan polusi. Ya, polusi, jadi bukan hanya udara kotor dan suara yang dapat menyebabkan polusi akan tetapi juga hal-hal tersebut . Pada hari Sabtu, 10 Agustus 2013, saya bersepeda pulang pergi di sepanjang jalan raya hankam (pondok gede) dan jalan raya jatisampurna. Di sepanjang perjalanan saya yang berjarak kurang lebih 20km, saya menemukan kurang lebih 45 spanduk/poster/billboard iklan dari berbagai partai politik.

Tidak dapat disangkal bahwa para calon anggota legislatif ini ingin dirinya diketahui oleh masyarakat. Walaupun demikian, hendaknya mereka juga mempertimbangkan faktor estetika kota. Lagi-lagi faktor estetika kota juga tidak terlepas dari peran pemerintah kota dalam menata kota. Seiring dengan semakin dekatnya pemilihan umum, seharusnya pemerintah kota mengontrol pemasangan spanduk, billboard, poster parpol di ruang publik. Mengutip kata-kata seorang arsitek , Ludwig Mies van Der Rohe, "less is more", yang berarti bahwa "keindahan ditunjukkan dengan cara-cara yang sederhana". Dalam hal ini, semakin sedikit iklan parpol yang bertebaran di jalan, maka semakin baik, dilihat dari aspek tata kota.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline